PESISIR SELATAN – Sekitar 80 warga Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Nagari setempat, Rabu (14/10/2026). Massa memprotes tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) yang dinilai bermasalah, sekaligus mendesak panitia membuka secara transparan proses pencalonan.
Aksi yang berlangsung sejak pukul 10.40 WIB itu diwarnai bentangan spanduk bernada protes, orasi, serta tuntutan agar persoalan pencalonan wali nagari segera mendapat kejelasan. Massa bersama kordinator Faizal, datang menggunakan kendaraan roda dua dan satu unit mobil, dilengkapi pengeras suara untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Sejumlah spanduk yang dibawa pengunjuk rasa memuat kritik keras terhadap pelaksanaan Pilwana. Di antaranya bertuliskan, “Kami Butuh Wali Nagari yang Sudah Bukan Hasil Kongkalikong”, “Tolak Pilwana yang Cacat Prosedur”, dan “Stop Pilwana Curang”.
Ada pula spanduk bertuliskan, “Panitia Pilwana Tutup Mata Bubar!” serta “Panitia Jangan Bohongi Anak Nagari”. Tulisan-tulisan tersebut menggambarkan kekecewaan sebagian warga terhadap proses yang sedang berjalan dan tuntutan mereka agar panitia memberikan penjelasan secara terbuka.
Dalam orasinya, Faizal menegaskan bahwa masyarakat menginginkan pelaksanaan Pilwana yang transparan, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Massa meminta panitia menjelaskan persoalan yang mereka pertanyakan, meninjau kembali penetapan bakal calon wali nagari, serta membuka informasi mengenai proses penerimaan berkas dan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi setiap kandidat.
Pengunjuk rasa juga mendesak panitia Pilwana tingkat nagari mengundurkan diri apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Bahkan, Faizal menyatakan massa berpotensi menggelar aksi lanjutan dengan jumlah peserta lebih besar jika persoalan tersebut tidak memperoleh penyelesaian.
Ketegangan sempat meningkat ketika Faizal melontarkan pernyataan bernada ancaman mengenai potensi pertumpahan darah apabila tahapan Pilwana tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian. Pernyataan tersebut menunjukkan tingginya kekecewaan yang disuarakan massa di tengah belum tuntasnya persoalan yang dipermasalahkan.
Massa juga menegaskan tidak akan membubarkan diri sebelum aspirasi mereka ditanggapi dan dituangkan dalam berita acara sebagai bukti tertulis hasil kesepakatan.
Di tengah protes tersebut, Ketua Panitia Pilwana Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Ropi Guspirman, menyampaikan bahwa tahapan yang dilaksanakan pihaknya mengacu pada arahan panitia Pilwana tingkat Kabupaten Pesisir Selatan.
Ropi menjelaskan, panitia nagari telah memberikan daftar persyaratan pencalonan berdasarkan petunjuk teknis yang diarahkan panitia kabupaten. Bahan verifikasi juga telah diserahkan kepada bakal calon agar masing-masing kandidat dapat melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Namun, penjelasan tersebut belum mengakhiri persoalan. Salah satu hal yang dipersoalkan warga berkaitan dengan persyaratan administrasi bakal calon, termasuk kewajiban melampirkan Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat.
Bakal calon wali nagari, Robi Hermanto, mengaku tidak pernah memperoleh penjelasan dari ketua panitia mengenai kewajiban melampirkan surat tersebut ketika menyerahkan berkas pencalonan.
Menurut Robi, dirinya telah beberapa kali menanyakan persyaratan itu. Namun, ia mengaku mendapat jawaban bahwa surat keterangan tersebut tidak diperlukan karena dirinya bukan petahana atau incumbent.
Robi juga menjelaskan, persoalan yang dipertanyakan panitia nagari ketika penyerahan berkas hanya berkaitan dengan statusnya sebagai pegawai pada UPTD.
Ia mengaku telah menawarkan untuk melengkapi surat keterangan dari pimpinan apabila dokumen tersebut memang dibutuhkan. Namun, menurut pengakuannya, panitia menyampaikan bahwa hal itu tidak menjadi masalah.
Perbedaan penjelasan mengenai persyaratan administrasi inilah yang menjadi salah satu pokok keberatan dalam aksi tersebut. Meski demikian, persoalan mengenai kewajiban dokumen, penerapan persyaratan terhadap setiap bakal calon, serta kesesuaian proses verifikasi dengan ketentuan resmi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Camat Sutera, Iwal, mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa tersebut. Ia menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pihak berwenang di tingkat Kabupaten Pesisir Selatan untuk mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Iwal juga mengajak massa menunjuk tiga orang perwakilan untuk berdialog dengan pihak terkait guna mencari jalan keluar atas persoalan yang dipermasalahkan.
Ajakan tersebut kemudian membuka ruang mediasi. Sekitar pukul 11.15 WIB, perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk berdialog bersama Camat Sutera Iwal, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Pesisir Selatan Hendrawati, serta Pj Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Yul Afrianti.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas aspirasi masyarakat terkait tahapan Pilwana yang dinilai bermasalah. Pembahasan juga mengarah pada tuntutan agar keberatan warga didokumentasikan secara tertulis sehingga dapat menjadi dasar untuk tindak lanjut selanjutnya.
Mediasi itu menghasilkan kesepakatan untuk membuat berita acara penolakan terhadap tahapan Pilwana Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih.
Dokumen itu ditandatangani Ketua Panitia Pilwana tingkat nagari, Bamus Nagari, Pj. Wali Nagari Rawang Gunung Malelo Surantih, Faizal selaku koordinator lapangan, serta Fransisko Redi sebagai perwakilan masyarakat.
Pada pukul 12.35 WIB, berita acara dibacakan di hadapan massa dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen. Setelah hasil kesepakatan disampaikan, massa akhirnya membubarkan diri. Aksi berakhir sekitar pukul 12.42 WIB.
Kesepakatan tertulis tersebut menjadi langkah awal untuk menampung keberatan masyarakat. Namun, persoalan yang mendasari aksi belum serta-merta selesai hanya dengan penandatanganan berita acara.
Kejelasan mengenai persyaratan administrasi bakal calon, proses verifikasi dokumen, serta status tahapan Pilwana berikutnya masih menjadi pekerjaan penting bagi panitia dan pihak berwenang.
Masyarakat kini menantikan tindak lanjut konkret atas aspirasi yang telah disampaikan. Transparansi, kepastian prosedur, dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan menjadi kunci untuk meredakan polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan wali nagari di Rawang Gunung Malelo Surantih.












