FPIISumbar.Com, Padang – Dalam rangka memeriahkan dan menumbuhkembangkan semangat kebangsaan ditengah-tengah masyarakat dihimbau agar menaikan bendera setiap hari selama 1 bulan penuh dari 1 – 31 Agustus 2020 disetiap rumah penduduk dan perkantoran pemerintah, lembaga, swasta dan ormas.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat disela-sela seusai kegiatan Rapat Paripurna di gedung DPRD Sumbar, Rabu (5/8/2020).
Gubernur Irwan Prayitno juga menambahkan, agar perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 75 tahun ini agar dilakukan dengan tertib, sederhana, tidak berkumpul-kumpul terlalu ramai.
“Pesta rakyat memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 75 ini agar dilaksanakan secara sederhana, aman dan terkendali. Karena kita masih dimasa pandemi covid 19 diharapkan disiplin protokol kesehatan dijalankan dengan baik oleh setiap masyarakat,” ujarnya.
Gubernur Sumbar katakan, perayaan hari ulang tahun kemerdekaan merupakan sebuah momentum memelihara nilai-nilai kebangsaan dan mengenang sejarah perjuangan bangsa agar diketahui generasi ke generasi demi kejayaan Indonesia.
“Namun karena masih dalam kondisi pandemi covid pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun akan dilakukan serentak seluruh Indonesia secara virtual dan perkiraan akan dihadiri 20 orang saja. Semoga jaya bangsa ku, maju negeriku,” seru Irwan Prayitno.
Irwan Prayitno juga mengingatkan, saat ini di Sumbar tengah berkembang klaster dilingkungan ASN baik di provinsi maupun kabupaten dan kota, diharapkan disetiap klaster tersebut menuntaskan pemeriksaan testing PCR (Swab) secara menyeluruh agar tidak berhimbas kepada yang lain.
” Demikian kondisi saat ini antispasi penyebaran covid 19 perlu pelaksanaan disiplin protokol covid. Kita belum akan terbebas dari penyebaran covid jika obat dan vasinya belum ditemukan. Karenanya pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan disetiap kegiatan amat penting dilakukan agar kita tidak terkotaminasi virus corona disaat tanpa kita sadari ada disekitar kita,” ajaknya.
Sementara itu Sekretariat Negara Republik Indonesia. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, menerbitkan Surat bernomor B-457/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2020 tentang Partisipasi Menyemarakan Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020, kepada para pejabat negara di seluruh Indonesia dengan pokok isinya adalah ajakan turut serta menyemarakkan Peringatan HUT Kemerdekaan Rl ke 75.
Karena HUT Kemerdekaan tahun ini berada pada pandemi, maka pelaksanaan mengacu protokoler kesehatan Covid-19. Masyarakat diminta untuk tetap menyaksikannya secara virtual. (*/hms)