FPIISUMBAR.COM – Cegah Cluster Pilkada jelang Pemilihan Serentak 9 Desember, semakin merebaknya Covid-19, Polisi Sumatera Barat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) gelar acara Deklarasi Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Menuju Pemilihan Serentak 2020 yang AMAN, DAMAI dan SEHAT, Kamis (10/9/2020) disalah satu hotel di kota Padang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan ketua KPU juga secara simbolis membagikan masker pada peserta yang hadir, pertanda pilkada harus mengikuti protoko kesehatan covid-19.
Kapolda Sumbar Toni Armanto mengatakan, dengan menjaga diri-sendiri dalam mengantispasi penyebaran Corona, akan berimbas pada penjagaan pada orang lain, sehingga pemutusan rantai penyebaran covid-19 dapat dilakukan, dan pilkada tidak menjadi cluster baru.
“Kita mendukung pilkada bebas dari penularan Corona, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya memakai masker,cuci tangan serta menjaga jarak,” tegas Toni.
Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dimana sejak awal tahapan, sesuai arahan KPU-RI dan aturan berlaku, penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan.
“Kita mendukung pilkada dengan protokol kesehatan, dan amat berharap pada semua pihak, baik parpol, calon, tokoh masyarakat, serta semua instansi untuk bisa melakukan sosialisasi ini,” ulas Amnasmen.
Pada saat sosialisasi kepatuha terhadap protokol kesehatan antara Polda Sumbar, KPU dan Bawaslu, juga dihadiri pimpinan parpol, para calon gubernur, porum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponon lainnya.
Acara yang dibuka langsung ketua KPU Sumbar hanya berlangsung 2 jam, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, untuk mematuhi prokol kesehatan dalam penyelenggaraan dan tahapan. (Tim)