Sumbarinvestigasi.com, Sumbar – Polda Sumbar memastikan akan menyiapkan pos penyekatan di tujuh polres perbatasan yang mereka punya. Setidaknya, ada 10 pos yang akan disiapkan untuk menindaklanjuti pemerintah pusat yang melarang mudik pada Idul Fitri 1422 H Ini.
“Untuk itu, Pos-Pos diminta untuk menjaga pintu masuk darat wilayah Sumbar, Ada 4 Provinsi yang berbatasan darat dengan Sumbar, yakni Jambi, Riau, Bengkulu hingga Sumut. Nah, jalur daratnya kita sekat,” ujar Kabid Humas Polda Sumbar KBP Stefanus Satake Bayu Setianto SIK.
Disinyalir Ada 10 pos yang diminta untuak melakukan penjagaan diantaranya, Pos Sekat di wilayah Polres Pasaman di Muaro Cubadak, Kecamatan Rao (Perbatasan dengan Sumut), Pos Sekat di wilayah Polres Pasaman di Mappattunggul, Kecamatan Mapat Tunggul (Perbatasan dengan Riau), Pos Sekat di Wilayah POlres Pasaman Barat, Kampung Baru, Nagari Bantahan, Kecamatan Rabat (Perbatasan dengan Sumut), Pos Sekat di Wilayah Polres Limapuluh Kota di Pangkalan (Perbatasan dengan Riau), Sekat di Wilayah POlres Pesisir Selatan di Silaut, Kecamatan Silaut (Perbatasan dengan Bengkulu), Pos Sekat di Wilayah Polres Pesisir Selatan di Kecamatan Rahul Tapan (Perbatasan dengan Jambi), Pos Sekat di wilayah Polres Sijunjung di JTO Kamang (Perbatasan dengan Riau), Pos Sekat di Wilayah Polres Dharmasraya di Sungai Rumbai (Perbatasan Provinsi Jambi), Pos Sekat di Wilayah Polres Dharmasraya di Simalidu (Perbatasan Provinsi Jambi), Pos Sekat di Wilayah Polres Solok Selatan di Kubang Gajah, (Perbatasan dengan Kerinci, Jambi)
Belajar dari sekatan tahun 2020 silam, polisi mengaku sudah mengantisipasi jalur alternatif atau jalur tikus yang mungkin dimanfaatkan para pemudik. Nantinya akan personel yang mobile yang memantau di jalur alternatif tersebut.
“Salah satu contohnya di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota, di sini kan banyak jalur tikus dan kami akan siagakan personel untuk antisipasi,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Sumbar menggelar rapat bersama unsur Forkopimda Provinsi Sumbar terkait pengamanan lebaran dan larangan mudik. Rapat diadakan sebagai tindak lanjut larangan mudik oleh pemerintah.
“Rapat ini menyikapi larangan mudik, maka pemahaman ini perlu disamakan dahulu dengan instansi lain,” kata Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto diakhir pembicaraan dengan awak media. (Afna)
Editor : Musmulyadi