Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Bertaburan sepanduk paslon nomor urut 01 RA- NAsta di tiang listrik dan telkom di pinggir jalan Nasional Tapan, pesisir selatan, mengakibatkan pandang pengendara bermotor terganggu ini salah siapa!! (11/10/2024)
Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk di tiang-tiang ini namun dengan adanya sepanduk ini tentu secara tidak langsung mengalihkan pandangan pengendara bermotor yang melintasi jalan raya ini.
Hasil pantauan awak media melihat ramai sepanduk paslon no urut .01 , untuk pemilihan Bupati ( pilbup) dan wakil bupati pesisir selatan periode 2024-2029, di pasang di tiang- tiang listrik .
lokasi ini berada di kenagarian Bantang Betung, kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, kabupaten pesisir selatan, Sumbar.
Seharusnya pemasangan Alat Peraga Kampanye ( APK ) ini di lokasi titik-titik koordinat yang sudah di tentukan oleh pihak komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panwaslu di kecamatan sekabupaten pesisir selatan.
Di katakan oleh warga setempat yang tidak kita sebutkan namanya dia berharap kepada ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten pesisir selatan tolong berikan penjelasan kepada masyarakat.
” Dengan adanya sepanduk yang di pasang di tiang-tiang listrik ini apa lagi di tingkungan dekat jembatan, bermacam-macam ragam tangkapan masyarakat dan jika di biarkan kemungkinan di kemudian hari juga ada pihak-pihak lain yang ikut- ikutan dan jika memang tidak boleh tolong ambil tindakan, sebab dengan adanya sepanduk ini bisa mengalihkan perhatian pandang pengendara bermotor di jalan raya ini” Ujarnya.
Di tempat terpisah di konfirmasi Aan ketua Panwaslu kecamatan Basa Ampek Balai Tapan melalui via whatsapp mengatakan ” Tidak boleh sepanduk di pasang di tiang listrik ” Ujarnya.(***)