Sumbarinvestigasi.com|Pessel – Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Golkar, Ali Asman, SE, meminta agar persoalan penggantian lahan antara pihak PT ATOS dan Baskara dengan masyarakat pemilik lahan segera diselesaikan. Permintaan tersebut disampaikannya dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat DPRD Pesisir Selatan.
RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ktua yang membidangi persoalan, Dani Sopian, SH didampingi Ketua Darmansyah, Ermizen, Hakimin , dan dihadiri oleh perwakilan PT ATOS, dan subkont PT Baskara pemilik lahan, serta sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas permasalahan yang masih berlangsung.
Dalam rapat itu, Ali Asman menegaskan bahwa hak-hak masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh diabaikan. Menurutnya, persoalan penggantian lahan yang belum tuntas berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan apabila tidak segera diselesaikan secara adil.
“Kami meminta agar penggantian lahan yang menjadi hak masyarakat segera dilaksanakan. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan merugikan salah satu pihak,” tegas Ali Asman dalam forum tersebut.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap seluruh proses yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, termasuk persoalan administrasi dan perizinan yang menjadi dasar pelaksanaan usaha di daerah.
Menurut Ali Asman, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak terjadi kecolongan dalam proses penerbitan maupun pengawasan izin yang dikeluarkan pemerintah. Oleh sebab itu, seluruh dokumen dan mekanisme perizinan harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang melibatkan masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan. Dengan transparansi, semua pihak dapat mengetahui posisi dan hak masing-masing secara jelas.
“Semua harus terbuka dan transparan. Jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ali Asman juga berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal agar seluruh kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak pemilik lahan dalam RDP menyampaikan berbagai aspirasi dan harapan agar persoalan yang mereka hadapi segera memperoleh kepastian penyelesaian. Mereka meminta adanya langkah konkret dari perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
Pimpinan rapat, Dani Sopian, SH, mengatakan bahwa DPRD akan terus memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan perusahaan guna mencari solusi terbaik yang dapat diterima oleh semua pihak. Ia menegaskan bahwa DPRD hadir untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terlindungi.
Melalui RDP tersebut, DPRD Pesisir Selatan berharap tercapai kesepahaman antara PT ATOS dan PT Baskara serta pemilik lahan sehingga persoalan penggantian lahan dapat segera dituntaskan. Dengan demikian, kegiatan perusahaan dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat yang terdampak.(***)
![]()
