Sumbarinvestigasi.com|Pessel – Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menginstruksikan seluruh sekolah untuk melarang siswa membawa telepon genggam (HP) ke lingkungan sekolah. Kebijakan itu disampaikan di tengah keprihatinannya terhadap rendahnya capaian pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan berdasarkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun 2026.
Instruksi tersebut disampaikan Hendrajoni saat kegiatan Refleksi dan Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Tahun Pelajaran 2025/2026 serta Evaluasi Hasil TKA SD dan SMP Tahun 2026 di Gedung Painan Convention Center (PCC), Selasa (23/6/2026).
Dalam sesi dialog bersama para kepala sekolah, Hendrajoni meminta para guru di masing-masing sekolah untuk menerapkan larangan penggunaan telepon genggam oleh siswa selama berada di lingkungan sekolah.
“Anak-anak tidak boleh membawa HP ke sekolah,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, pembatasan penggunaan gawai menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan fokus belajar siswa sekaligus mengurangi dampak negatif penggunaan telepon genggam terhadap proses pendidikan.
Pada kesempatan itu, Hendrajoni juga mengajak seluruh insan pendidikan memiliki budaya malu atas kondisi pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan yang saat ini masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Sumatera Barat.
“Semestinya kita punya budaya malu karena pendidikan kita saat ini sedang terpuruk,” katanya.
Ia berharap posisi Kabupaten Pesisir Selatan yang berada di papan bawah hasil TKA tidak menjadi titik akhir, melainkan menjadi momentum kebangkitan dunia pendidikan.
“Mari jadikan peringkat ke-18 ini sebagai titik balik, bukan titik berhenti. Jadikan data ini sebagai cambuk semangat untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajar sehingga pada pengukuran berikutnya kita mampu meraih hasil yang lebih baik,” ucapnya lagi.
Hendrajoni mengungkapkan, dari sekitar 8.600 peserta yang mengikuti TKA Tahun 2026, capaian Kabupaten Pesisir Selatan masih jauh dari harapan.
Pada tingkat SD, nilai rata-rata Matematika hanya mencapai 41,41 dan menempatkan Pesisir Selatan di peringkat ke-18 se-Sumatera Barat. Sementara nilai Bahasa Indonesia berada pada angka 58,66 dan juga menempati peringkat ke-18.
Sedangkan pada tingkat SMP, rata-rata Matematika mencapai 40,05 dan berada di posisi ke-14 provinsi, sementara Bahasa Indonesia memperoleh nilai rata-rata 58,12 yang menempatkan Pesisir Selatan pada peringkat ke-17.
“Ini menunjukkan bahwa kita belum bekerja optimal. Cara kita mengelola pendidikan masih terbatas pada rutinitas dan belum melahirkan inovasi yang berdampak terhadap peningkatan kompetensi murid,” ujarnya.
Hendrajoni juga mengingatkan seluruh jajaran pendidikan agar meninggalkan pola-pola lama dalam pengelolaan sekolah yang tidak berorientasi pada mutu.
Ia mengaku menerima laporan adanya kepala sekolah yang diduga lebih mementingkan keuntungan dari pengadaan dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan.
“Saya mendapat laporan bahwa ada kepala sekolah yang cenderung melaksanakan ujian hanya untuk mendapatkan fee dari cetak soal, pengadaan buku untuk mengharapkan fee buku serta pengadaan lainnya yang orientasinya hanya untuk mendapatkan cashback. Cara-cara ini yang merusak tata kelola sekolah karena tidak berorientasi pada mutu,” katanya.
Bupati juga membuka ruang pengaduan kepada masyarakat maupun insan pendidikan yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran.
“Kalau ada kabid atau kepala sekolah yang mengolah-olah anggaran tidak jelas, laporkan kepada saya. Nanti saya rahasiakan identitas pelapor, kita akan evaluasi,” tegas Hendrajoni.
Menurutnya, seluruh pihak harus memiliki hati nurani dan bersama-sama memperbaiki kualitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan.
“Saya tidak ada kepentingan di sini. Saya hanya ingin bagaimana yang terbaik untuk Kabupaten Pesisir Selatan. Saya minta tolong bagaimana pendidikan kita menjadi lebih baik dan kualitas pendidikan kita meningkat,” pungkasnya.(***)
![]()
