PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Tahun 2026. Sejumlah isu krusial menjadi perhatian utama, mulai dari netralitas aparatur, validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT), pencegahan politik uang, hingga wacana penerapan sistem e-voting.
Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi persiapan Pilwana yang dipimpin di Ruang Rapat Bupati Pesisir Selatan, Rabu (15/7/2026). Rapat dihadiri Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah, Sekretaris Daerah, Zainal Arifin, Staf Ahli Bupati, Gunawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Mar Alamsyah, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Wendi, serta jajaran kepala OPD terkait.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah, Zainal Arifin menegaskan bahwa seluruh tahapan Pilwana harus berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya, keberhasilan Pilwana tidak hanya ditentukan oleh kelancaran proses pemungutan suara, tetapi juga oleh integritas seluruh pihak yang terlibat sejak tahapan awal.
“Seluruh aparatur pemerintah dan penyelenggara harus menjaga netralitas. Jangan sampai ada keberpihakan yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di nagari,” ujar Sekda.
Ia juga menyoroti pentingnya pemutakhiran dan validasi data pemilih. Pemerintah daerah meminta agar dibuka posko pengaduan di setiap nagari untuk mengakomodasi masyarakat yang mengalami kendala terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Menurutnya, akurasi data pemilih menjadi salah satu fondasi utama dalam mewujudkan Pilwana yang berkualitas dan minim sengketa.
Selain itu, Sekda mengingatkan agar pelaksanaan kampanye berlangsung damai, edukatif, dan tidak memecah belah masyarakat. Pemanfaatan media sosial juga harus dilakukan secara bertanggung jawab tanpa menyebarkan hoaks maupun ujaran kebencian.
“Kampanye harus berlangsung damai dan edukatif. Media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, serta praktik politik uang harus ditolak karena dapat berujung pada sanksi hingga diskualifikasi,” katanya.
Ia juga meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan ketertiban selama seluruh tahapan Pilwana, menyelesaikan setiap sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku, memastikan penggunaan anggaran secara transparan, serta membangun komitmen seluruh calon untuk siap menerima hasil pemilihan, baik menang maupun kalah.
“Setelah Pilwana selesai, seluruh elemen masyarakat harus kembali bersatu membangun nagari demi kemajuan bersama,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan, Darmansyah mengingatkan bahwa Pilwana merupakan pesta demokrasi masyarakat nagari yang harus tetap mengedepankan semangat persaudaraan.
Menurutnya, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi penyebab terjadinya perpecahan di tengah masyarakat.
“Pilwana adalah pesta demokrasi badunsanak. Persoalan politik uang yang selama ini masih menjadi tantangan harus terus ditekan. Selain itu, partisipasi masyarakat perlu ditingkatkan sehingga lahir wali nagari yang memiliki kapasitas dan mampu memimpin pembangunan nagari,” ujar Darmansyah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala DPMD Pesisir Selatan, Mar Alamsyah memaparkan gambaran teknis pelaksanaan Pilwana 2026. Sebanyak 93 nagari dijadwalkan bakal mengikuti pemilihan dengan total 446 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Ia menjelaskan, apabila pemungutan suara dilaksanakan secara manual, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai sekitar Rp294 juta. Namun, jika menggunakan sistem e-voting, biaya yang dibutuhkan meningkat menjadi sekitar Rp1,4 miliar karena harus menyediakan perangkat elektronik atau menyewa peralatan pendukung.
Sebagai ilustrasi, pelaksanaan Pilwana di Nagari Painan Timur saja diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp37 juta jika dilakukan secara manual.
Di sisi lain, Ketua Tim Percepatan Pemerintahan Daerah (TPPD), Syaidal, menilai calon wali nagari tidak hanya harus memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang memadai.
Ia juga berpandangan bahwa penerapan e-voting dapat menjadi alternatif pada masa mendatang, namun pelaksanaannya sebaiknya dilakukan secara bertahap atau berbasis klaster di nagari yang dinilai siap.
Rapat koordinasi tersebut juga mengidentifikasi sejumlah potensi persoalan yang perlu diantisipasi sejak dini. Selain validasi DPT, pemerintah daerah menilai upaya pencegahan politik uang, peningkatan partisipasi masyarakat, serta penguatan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting agar Pilwana 2026 dapat berlangsung aman, tertib, demokratis, dan menghasilkan pemimpin nagari yang berkualitas.
Dengan persiapan yang mulai dimatangkan sejak sekarang, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap seluruh tahapan Pilwana 2026 dapat berjalan lancar serta mampu memperkuat demokrasi di tingkat nagari sekaligus menjaga persatuan masyarakat pascapemilihan.

















