PESISIR SELATAN – Jurnalis Lingkungan Hidup (Rescue Lingkungan Hidup) akan menggelar aksi penanaman mangrove dan pelepasan tukik (anak penyu) di kawasan Konservasi Penyu Amping Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, pada Minggu, 26 Juli 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 10 Tahun 2026 tentang Peringatan Hari Mangrove Sedunia yang diperingati setiap 26 Juli.
Ketua pelaksana, Soni, S.H., M.H., M.Ling mengatakan, peringatan Hari Mangrove Sedunia tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus diwujudkan melalui aksi nyata yang memberi manfaat bagi lingkungan.
“Kami ingin menjadi bagian dari gerakan nasional pelestarian mangrove. Kami tidak ingin Hari Mangrove Sedunia hanya diperingati dengan seremoni atau slogan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Menanam mangrove berarti menanam harapan bagi masa depan pesisir dan generasi mendatang,” kata Soni kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Selain melindungi garis pantai dari abrasi, hutan mangrove juga menjadi habitat berbagai jenis biota laut, menyerap emisi karbon, hingga mengurangi dampak perubahan iklim.
“Kerusakan mangrove bukan hanya persoalan hilangnya pohon. Yang ikut hilang adalah benteng alami pantai, tempat berkembang biaknya ikan dan udang, habitat satwa liar, bahkan sumber penghidupan masyarakat pesisir. Karena itu, menjaga mangrove sama artinya menjaga kehidupan,” ujarnya.
Soni menyebut, pemilihan kawasan Konservasi Penyu Amping Parak bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai ekologis yang tinggi karena menjadi habitat penting bagi penyu sekaligus memiliki kawasan mangrove yang luas dan sangat perlu dijaga.
“Kami ingin menggabungkan dua pesan besar dalam satu kegiatan, yakni menjaga mangrove dan melestarikan satwa yang dilindungi. Pelepasan tukik menjadi simbol harapan agar generasi penyu tetap lestari, sedangkan penanaman mangrove menjadi investasi lingkungan untuk masa depan,” ucapnya.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam membangun kesadaran kolektif seluruh elemen masyarakat terhadap pentingnya menjaga kawasan pesisir.
“Pelestarian lingkungan bukan hanya tugas pemerintah atau aktivis lingkungan. Ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat, pelajar, mahasiswa, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan hingga media massa untuk ikut ambil bagian dalam gerakan ini. Semakin banyak yang terlibat, semakin besar manfaat yang dirasakan,” tuturnya.
Soni menegaskan, pihaknya akan terus mendorong berbagai gerakan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal isu-isu sumber daya alam dan lingkungan hidup.
“Kami percaya jurnalisme lingkungan tidak berhenti pada pemberitaan. Jurnalis juga harus mampu mengedukasi masyarakat dan menjadi penggerak lahirnya aksi-aksi positif dalam menjaga kelestarian alam. Karena itu, kami akan terus hadir melalui berbagai kegiatan konservasi, edukasi, dan advokasi lingkungan,” pungkasnya.
Ia juga berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga legislatif, aparat penegak hukum, akademisi, komunitas, dan masyarakat dalam menjaga ekosistem pesisir.
“Kami mengundang seluruh pihak untuk bersama-sama menanam mangrove sebagai warisan bagi anak cucu. Alam yang kita nikmati hari ini adalah titipan generasi sebelumnya, dan menjadi kewajiban kita untuk mewariskannya kembali dalam kondisi yang lebih baik,” tambahnya.
Menurut rencana, kegiatan tersebut akan dihadiri anggota DPD RI, anggota DPRD, unsur Forkopimda, Forkopimca, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), instansi vertikal, tokoh masyarakat, komunitas lingkungan, serta para pegiat konservasi.
Peringatan Hari Mangrove Sedunia Tahun 2026 mengusung tema “Menjaga Mangrove, Mengamankan Generasi Mendatang.” Melalui surat edaran tersebut, Menteri Lingkungan Hidup mengajak pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, komunitas, media massa, dan seluruh masyarakat Indonesia melaksanakan aksi nyata berupa penanaman mangrove, edukasi publik, kampanye pelestarian lingkungan, hingga pelaporan kegiatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
Gerakan nasional tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat kolaborasi dalam menjaga garis pantai, melindungi keanekaragaman hayati, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, serta mewariskan lingkungan yang sehat bagi generasi masa depan. (*)















