Oleh: Okis Mardiansyah [Pegiat Media&Aktivis Lingkungan]
PESISIR SELATAN – Setiap kali banjir menerjang Pesisir Selatan, kalimat yang paling sering terdengar adalah, “Curah hujan sangat tinggi.” Pernyataan itu memang tidak salah. Namun, menjadikan hujan sebagai satu-satunya penyebab sama saja dengan menutup mata terhadap persoalan yang jauh lebih besar.
Hujan hanya menjalankan tugasnya. Alam hanya mengikuti hukumnya. Lalu mengapa banjir datang semakin sering, semakin luas, dan semakin merusak?
Pertanyaan itu seharusnya dijawab dengan keberanian, bukan dengan alasan yang berulang setiap tahun.
Ada satu benang merah yang sulit diabaikan, yaitu kerusakan kawasan hulu. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai laporan masyarakat, aktivis lingkungan, hingga pemberitaan media berkali-kali menyinggung dugaan pembalakan liar di sejumlah kawasan hutan. Di beberapa daerah bahkan muncul dugaan aktivitas yang merusak daerah tangkapan air tanpa pengawasan yang memadai.
Jika kawasan hulu terus kehilangan tutupan hutannya, maka sungai akan kehilangan pelindung alaminya. Tanah yang semestinya menyerap air berubah menjadi permukaan yang mempercepat aliran menuju hilir. Akibatnya sederhana, sungai tidak lagi mampu menampung debit air, sementara masyarakat di hilir harus menerima banjir sebagai “warisan” dari kerusakan di atas sana.
Ironisnya, dugaan pembalakan liar bukan cerita baru. Isu ini sudah bertahun-tahun menjadi pembicaraan publik. Pertanyaannya, mengapa praktik yang diduga merusak lingkungan itu seolah tidak pernah benar-benar berhenti?
Di sinilah publik berhak mempertanyakan efektivitas penegakan hukum.
Jika aparat mampu menindak pelaku kejahatan konvensional dalam hitungan hari, mengapa dugaan kejahatan lingkungan yang dampaknya dirasakan ribuan orang justru terkesan lamban? Apakah pelakunya sulit ditemukan? Ataukah ada rantai kepentingan yang membuat penegakan hukum kehilangan ketajamannya?
Pertanyaan-pertanyaan ini bukan tuduhan. Justru inilah yang seharusnya dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum agar kepercayaan publik tidak terus terkikis.
Lingkungan hidup bukan sekadar urusan pohon yang ditebang. Ia menyangkut keselamatan manusia. Ketika satu bukit kehilangan hutannya, yang terendam bukan hanya batang-batang kayu, melainkan rumah warga, sekolah, sawah, jalan, hingga masa depan anak-anak yang harus kembali hidup di tengah genangan air.
Yang lebih menyedihkan, pola penanganan banjir hampir selalu sama. Setelah air surut, pejabat datang meninjau lokasi. Bantuan disalurkan. Janji-janji evaluasi disampaikan. Kamera merekam dan berita pun selesai. Namun, apakah kawasan hulu dipulihkan? Apakah pelaku perusakan lingkungan diproses hingga tuntas? Apakah izin-izin yang berpotensi merusak dievaluasi secara menyeluruh?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu sering kali tidak pernah terdengar.
Pemerintah daerah juga tidak bisa sekadar bersembunyi di balik alasan bahwa kewenangan kawasan hutan berada di pemerintah pusat. Sebagai pemimpin daerah, mereka memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan perlindungan lingkungan berjalan. Koordinasi lintas lembaga, pengawasan di lapangan, penyampaian rekomendasi, hingga keberanian menyuarakan kondisi sebenarnya kepada pemerintah pusat merupakan bagian dari tanggung jawab tersebut.
Banjir tidak mengenal batas kewenangan administrasi. Ketika air meluap, masyarakat tidak pernah bertanya apakah ini tanggung jawab kabupaten, provinsi, atau pusat. Yang mereka tahu hanyalah rumah mereka terendam.
Sudah saatnya pemerintah berhenti sibuk mengurus dampak, tetapi mulai serius menghilangkan penyebabnya. Penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan tidak boleh berhenti pada operasi seremonial atau penangkapan pelaku lapangan. Siapa pun yang menikmati keuntungan dari perusakan lingkungan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.
Bencana tidak selalu murni karena faktor alam. Dalam banyak kasus, bencana adalah akumulasi dari pembiaran. Ketika dugaan pembalakan liar tidak ditindak tegas, ketika tata ruang dilanggar tanpa konsekuensi, ketika kawasan resapan air terus menyusut, sesungguhnya kita sedang menyiapkan panggung bagi banjir berikutnya.
Maka jangan lagi hanya menyalahkan hujan.
Yang perlu kita pertanyakan adalah: Siapa yang membiarkan hutan kehilangan pohonnya? Siapa yang lalai mengawasi? Siapa yang gagal menegakkan hukum? Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika banjir terus merenggut harta benda, mata pencaharian, bahkan nyawa?
Selama pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah dijawab dengan tindakan nyata, banjir akan terus datang. Bukan karena alam membenci manusia, melainkan karena manusialah yang terus mengabaikan alam.
Wallahualam!














