JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan dan seluruh organisasi profesi jurnalis di Indonesia setelah pernyataannya dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menuai gelombang kecaman.
Permintaan maaf itu disampaikan Hotman melalui video singkat yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, ia mengakui ucapannya kepada seorang jurnalis tidak pantas dan menyampaikan penyesalan atas insiden tersebut.
“Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya, dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan, ‘Lo punya otak enggak sih?’,” ujar Hotman.
Dalam klarifikasinya, Hotman menjelaskan bahwa ucapan tersebut terlontar karena dirinya sedang berada dalam kondisi emosional saat menghadapi sesi tanya jawab dengan wartawan.
Menurutnya, seorang jurnalis lebih dulu menanyakan dugaan adanya hidden agenda atau agenda tersembunyi dari suatu institusi dalam penanganan perkara yang menjerat kliennya. Ia mengaku telah menjawab bahwa dirinya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
Namun, kata Hotman, sebelum ia selesai memberikan jawaban, muncul pertanyaan lanjutan dengan substansi yang menurutnya masih berkaitan, sehingga memicu emosinya.
“Saya sudah berkali-kali mengatakan saya tidak tahu karena memang saya tidak punya kapasitas menjawab. Akhirnya saya emosi dan keluar ucapan itu,” katanya.
Meski demikian, Hotman menegaskan tidak pernah memiliki niat untuk menghina ataupun merendahkan profesi wartawan.
“Terlepas dari bagaimana fakta kejadian sebenarnya, saya tetap meminta maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Selama ini saya juga sangat dekat dengan para wartawan. Tidak ada niat apa pun selain karena saat itu saya terbawa emosi,” ucapnya lagi.
Insiden yang menjadi sorotan publik itu terjadi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026), ketika Hotman Paris memberikan keterangan sebagai kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi.
Saat menjawab pertanyaan wartawan, Hotman beberapa kali melontarkan ucapan bernada tinggi. Selain mengatakan “lu punya otak enggak?”, ia juga sempat mengucapkan “shut up”, menyuruh wartawan bertanya kepada “kakeknya”, hingga menyebut jurnalis sebagai “pengecut” apabila tidak berani mengajukan pertanyaan kepada Mabes Polri.
Rekaman video peristiwa tersebut dengan cepat beredar luas di media sosial dan memicu kritik dari berbagai kalangan.
Pernyataan Hotman Paris mendapat kecaman dari sejumlah organisasi profesi wartawan, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Organisasi-organisasi tersebut menilai ucapan Hotman tidak hanya bersifat personal, tetapi juga merendahkan martabat profesi jurnalis yang menjalankan tugas konstitusional untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan mengatakan bahwa pertanyaan kritis yang diajukan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi prinsip keberimbangan atau cover both sides, bukan bentuk provokasi terhadap narasumber.
Menurut Herik, sikap yang ditunjukkan Hotman bertentangan dengan semangat profesionalisme dan tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi lain.
“IJTI mengingatkan pentingnya sikap saling menghormati dan menjaga etika komunikasi antar profesi. Mengeluarkan pernyataan yang merendahkan profesi lain sama saja dengan mencederai nilai-nilai profesionalisme itu sendiri,” ujarnya.
Permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris diharapkan menjadi langkah awal untuk meredakan polemik yang berkembang. Namun, insiden tersebut juga menjadi pengingat bahwa hubungan antara narasumber dan jurnalis harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, terutama dalam forum-forum publik yang menjadi perhatian masyarakat luas. (*)
















