PESISIR SELATAN – Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial DN (31) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di tepi jalan dekat kebun jagung, Kampung Pasar Sungai Tunu, Kenagarian Sungai Tunu, Kecamatan Ranah Pesisir, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Menurutnya, operasi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya dugaan transaksi narkotika di kawasan itu. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pengintaian oleh tim opsnal Satresnarkoba.
“Setelah memastikan target berada di lokasi, tim langsung bergerak melakukan penangkapan. Tersangka berhasil diamankan tanpa memberikan perlawanan,” ujar AKP Hardi Yasmar.
Untuk menjamin transparansi proses penegakan hukum, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka dengan disaksikan oleh kepala kampung dan ketua pemuda setempat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu paket sedang dan sembilan paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkoba serta uang tunai sebesar Rp435.000 yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut.
Di hadapan penyidik, DN mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pessel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredarannya.
Kasat Resnarkoba AKP Hardi Yasmar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Pessel dalam memberantas peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi keamanan dan masa depan masyarakat.















