PESISIR SELATAN — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terus memperluas keterlibatan generasi muda dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik. Kali ini, dua siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan dikukuhkan sebagai Duta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Kamis (13/8/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di aula SMAN 1 Koto XI Tarusan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pessel memperkuat jejaring keterbukaan informasi sekaligus menanamkan kesadaran demokrasi sejak bangku sekolah.
Dua siswa yang dipercaya sebagai Duta PPID tersebut yakni Ade Putra dan Yoli Pratiwi.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, mengatakan program Duta PPID merupakan salah satu langkah untuk mendorong pelajar mengambil bagian dalam mengawal demokrasi, terutama melalui pemahaman dan penyebarluasan informasi publik yang benar.
Menurutnya, pengukuhan Duta PPID dari kalangan pelajar bukan yang pertama dilakukan Bawaslu Pessel. Program serupa sebelumnya telah dilaksanakan di MAN 2 Pesisir Selatan pada tahun lalu.
“Ini merupakan pengukuhan yang kedua. Tahun lalu kami melaksanakannya di MAN 2 Pesisir Selatan,” kata Syauqi yang juga merupakan Tim Pertimbangan PPID Bawaslu Pessel.
Ia berharap para Duta PPID tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjadi penghubung antara lembaga pengawas Pemilu dengan masyarakat, khususnya di lingkungan sekolah.
Para Duta PPID diharapkan mampu memperkenalkan pentingnya keterbukaan informasi kepada teman sebaya, sekaligus mengajak pelajar lebih kritis dalam memilah informasi yang beredar di ruang digital.
“Di tengah derasnya arus informasi digital, kita harus mampu membedakan informasi yang benar dan keliru serta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Syauqi menilai keterbukaan informasi saat ini tidak lagi sebatas persoalan administrasi pemerintahan. Lebih dari itu, informasi publik merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui, mengawasi, dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan serta kehidupan demokrasi.
Karena itu, ia memandang literasi informasi di kalangan pelajar sebagai investasi penting menghadapi transformasi demokrasi digital, termasuk dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu mendatang.
“Transformasi demokrasi secara digital pada Pemilu mendatang mesti dimitigasi melalui program ini. Ini merupakan investasi pengetahuan untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2) Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, mengatakan keterlibatan pelajar dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik merupakan bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.
Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak dapat hanya mengandalkan lembaga pengawas. Masyarakat, termasuk generasi muda, memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat, termasuk generasi muda, juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas demokrasi,” kata Nurmaidi.
Ia menjelaskan, SMAN 1 Koto XI Tarusan dipilih sebagai salah satu ruang untuk menumbuhkan kesadaran tersebut karena sekolah memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan wawasan demokrasi generasi muda.
Para siswa yang saat ini belajar mengenai Pemilu merupakan calon pemilih yang nantinya akan menggunakan hak politik mereka dan ikut menentukan arah kehidupan politik daerah maupun bangsa.
Menurut Nurmaidi, pengukuhan Duta PPID juga menjadi momentum untuk memperkenalkan tiga prinsip penting kepada generasi muda, yakni transparansi, akuntabilitas dan partisipasi.
Ketiganya dinilai menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus membangun demokrasi yang sehat.
“Di era ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, tantangan terbesar bukan lagi sekadar memperoleh informasi. Tantangannya adalah memastikan informasi yang diterima benar, relevan, dan berasal dari sumber yang terpercaya,” ujarnya.
Karena itu, Duta PPID diharapkan tidak sekadar menjadi “corong” lembaga, tetapi berkembang menjadi bagian dari ekosistem literasi informasi di lingkungan sekolah.
Mereka diharapkan mampu mengajak teman-teman sebaya untuk tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar, terutama informasi yang berkaitan dengan Pemilu, politik dan kehidupan demokrasi.
Dengan pengukuhan tersebut, Bawaslu Pessel berharap budaya kritis dan terbuka terhadap informasi dapat tumbuh sejak dini. Pelajar pun tidak hanya diposisikan sebagai calon pemilih, tetapi juga sebagai bagian dari masyarakat yang memiliki peran dalam menjaga kualitas demokrasi di era digital.



















