RIAU — Rotasi dan mutasi di tubuh Korps Adhyaksa kembali bergulir. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. dijadwalkan melantik lima pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Pelantikan akan berlangsung di Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Lima pejabat tersebut terdiri dari satu Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau dan empat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan agenda pelantikan tersebut. Menurutnya, jika tidak ada perubahan, seluruh pejabat yang mendapat amanah baru akan dilantik langsung oleh Kajati Riau.
“Jika tidak ada halangan, Bapak Kajati Riau I Dewa Gede Wirajana akan melantik Aspidsus dan empat Kajari. Dijadwalkan pada 27 Agustus,” kata Zikrullah, Jumat (21/8/2026).
Empat posisi Kajari yang mengalami pergantian masing-masing adalah Kajari Pekanbaru, Kajari Bengkalis, Kajari Indragiri Hulu (Inhu), dan Kajari Indragiri Hilir (Inhil).
Sementara satu jabatan strategis di lingkungan Kejati Riau yang ikut berganti adalah Aspidsus. Posisi tersebut akan diisi Syahrir Jasman.
Adapun empat pejabat yang ditunjuk sebagai Kajari baru yakni Rizky Fachrurrozi sebagai Kajari Indragiri Hulu, Johannes Harysuandy Siregar sebagai Kajari Indragiri Hilir, Ade Indrawan sebagai Kajari Bengkalis, serta Marlambson Carel Williams sebagai Kajari Pekanbaru.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi jabatan yang dilakukan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya menjaga dinamika dan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di daerah.
Sebelumnya, Kejagung melakukan mutasi dan rotasi terhadap sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam kebijakan tersebut, sebanyak 90 Kajari di berbagai daerah turut mengalami pergantian, termasuk sejumlah pejabat di wilayah hukum Kejati Riau.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia tertanggal 29 Juli 2026.
Surat keputusan tersebut ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto.
Dengan adanya rotasi tersebut, para pejabat yang mendapat kepercayaan baru akan menghadapi tantangan dan karakteristik persoalan hukum yang berbeda di masing-masing wilayah. Terlebih, sejumlah daerah di Riau memiliki dinamika penegakan hukum yang cukup kompleks, mulai dari perkara tindak pidana umum hingga tindak pidana khusus.
Zikrullah mengatakan, pelantikan pada 27 Agustus mendatang menjadi momentum bagi para pejabat baru untuk secara resmi menjalankan tugas dan tanggung jawab pada jabatan yang telah dipercayakan kepada mereka.
“Rotasi tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja penegakan hukum sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat di Provinsi Riau,” ujarnya.
Pelantikan lima pejabat tersebut sekaligus menandai babak baru dalam struktur kepemimpinan sejumlah satuan kerja Kejaksaan di Riau. Publik pun menanti kiprah para pejabat baru dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, serta menjawab berbagai tantangan penegakan hukum di wilayah masing-masing. (*)

















