PWI Sumbar Tegaskan Tak Terlibat Sumbar Summit Teacher 2026, Logo Disebut Dipasang Tanpa Izin

PADANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat menegaskan tidak memiliki hubungan dengan kegiatan Sumbar Summit Teacher 2026 yang digelar di Padang pada 13-14 Agustus 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua PWI Sumbar Widya Navies menyusul munculnya penggunaan logo dan identitas PWI dalam sejumlah materi kegiatan tersebut.

Widya mengatakan PWI Sumbar tidak terlibat sebagai penyelenggara maupun pihak yang bekerja sama dalam kegiatan Sumbar Summit Teacher 2026. Menurutnya, penggunaan logo dan nama PWI dalam kegiatan tersebut dilakukan tanpa persetujuan organisasi.

“Kami tidak ikut serta, tidak pula bagian dari penyelenggara. PWI Sumbar sudah menyampaikan somasi terkait terpajangnya logo dan nama PWI pada kegiatan tersebut,” kata Widya Navies melalui siaran pers yang diterima, Sabtu (22/8/2026).

Ia menjelaskan, beberapa hari sebelum kegiatan berlangsung, pihak panitia memang sempat mendatangi Kantor PWI Sumbar untuk menawarkan kerja sama. Namun, menurut Widya, tawaran tersebut tidak disertai draf kerja sama yang kemudian dapat menjadi dasar penggunaan identitas organisasi.

PWI Sumbar, kata dia, telah menyampaikan penolakan terhadap tawaran kerja sama tersebut.

“PWI Sumbar menyampaikan, menolak tawaran kerja sama,” ujarnya.

Namun, persoalan muncul ketika kegiatan berlangsung. Widya menyebut identitas dan logo PWI masih ditemukan dalam materi promosi maupun flyer yang digunakan dalam kegiatan, termasuk pada ruang tunggu Zoom.

Kondisi tersebut membuat PWI Sumbar merasa perlu memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Organisasi profesi wartawan itu khawatir keberadaan logo PWI ditafsirkan sebagai bentuk dukungan atau keterlibatan resmi terhadap kegiatan Sumbar Summit Teacher 2026.

“Kami perlu meluruskan informasi di tengah publik, khususnya kalangan guru, sekolah dan instansi pendidikan di Sumatera Barat, agar tidak menginterpretasikan keberadaan logo tersebut sebagai bentuk dukungan resmi dari PWI Sumbar,” ucap Widya.

PWI Sumbar juga mempersoalkan pencantuman identitas organisasi pada sertifikat kegiatan. Dalam sertifikat tersebut, disebutkan tulisan “Mengetahui: Ketua PWI Sumbar Widya Navies dan Kadis Pendidikan Sumatera Selatan Habibul Fuadi”.

Menurut Widya, pencantuman nama tersebut menjadi persoalan karena tidak terdapat tanda tangan dari pihak yang namanya dicantumkan sebagai pihak yang mengetahui.

Atas penggunaan logo dan identitas organisasi tersebut, PWI Sumbar telah melayangkan somasi kepada pihak penyelenggara. Somasi ditujukan kepada Founder Indonesia Inspiring Teacher sekaligus Promotor Sumbar Summit Teacher 2026, Herdinalsky.

Widya menegaskan, penggunaan nama maupun identitas resmi organisasi tanpa persetujuan bukan persoalan sepele. PWI Sumbar menilai pencantuman logo tersebut tidak sah dan akan mempertimbangkan langkah hukum apabila nantinya ditemukan unsur pelanggaran.

“Penggunaan nama maupun identitas resmi organisasi tanpa izin merupakan persoalan serius,” tegasnya.

PWI Sumbar mendesak pihak penyelenggara memberikan penjelasan resmi mengenai dasar pencantuman logo dan identitas PWI dalam kegiatan tersebut. Penyelenggara juga diminta bertanggung jawab atas penggunaan identitas organisasi yang disebut dilakukan tanpa izin.

Tidak berhenti pada pihak eksternal, persoalan tersebut juga menjadi perhatian internal PWI Sumbar.

Dalam rapat pengurus harian PWI Sumbar bersama Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar, Jumat (21/8/2026), turut dibahas kemungkinan pemberian sanksi terhadap anggota maupun pengurus PWI Sumbar yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut.

Langkah itu menunjukkan bahwa PWI Sumbar tidak hanya mempersoalkan penggunaan identitas organisasi oleh pihak penyelenggara, tetapi juga ingin memastikan seluruh anggota dan pengurus menaati aturan serta menjaga marwah organisasi.

Klarifikasi PWI Sumbar ini sekaligus menjadi penegasan bahwa keberadaan logo atau nama organisasi pada materi sebuah kegiatan tidak serta-merta menunjukkan adanya dukungan, kemitraan, ataupun keterlibatan resmi PWI Sumbar.

PWI Sumbar kini menunggu respons dari pihak penyelenggara atas somasi yang telah disampaikan. Jika persoalan tersebut tidak mendapatkan penyelesaian yang dianggap memadai, opsi menempuh jalur hukum terbuka untuk dilakukan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed