PADANG — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menindaklanjuti video yang viral di media sosial dan diduga memperlihatkan tindakan tidak pantas yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumbar.
Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengusut secara objektif fakta di balik rekaman tersebut. Langkah itu diambil setelah pejabat yang disebut dalam narasi video dipanggil untuk memberikan klarifikasi dan mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terlihat dalam rekaman.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan Pemprov Sumbar langsung mengambil langkah setelah menerima rekaman yang beredar luas di masyarakat.
“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Arry, Senin (24/8/2026).
Pejabat yang dimaksud merupakan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Sumbar. Dalam proses klarifikasi awal yang dilakukan bersama Asisten II Setda Sumbar, pejabat tersebut mengakui keberadaannya dalam rekaman yang beredar.
“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut,” ujar Arry.
Namun, pengakuan mengenai keberadaan dalam rekaman tersebut belum serta-merta menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran. Pihaknya masih harus memastikan konteks, fakta, serta dugaan pelanggaran melalui proses pemeriksaan.
Persoalan tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan resmi. Pejabat yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kepala Biro PBJ Setda Sumbar.
Perkembangan kasus tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar. Menurut Arry, gubernur mengarahkan agar seluruh proses dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku.
Untuk memastikan fakta secara menyeluruh, Pemprov Sumbar kemudian membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc. Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar dengan anggota Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta Asisten II selaku atasan langsung pejabat yang bersangkutan.
“Insya Allah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Arry.
Pemeriksaan itu akan menjadi dasar bagi Pemprov Sumbar dalam menentukan langkah berikutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran disiplin sebagai ASN.
“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Video Viral Picu Sorotan Publik
Sebelumnya, sebuah video yang diduga memperlihatkan tindakan asusila melibatkan dua orang yang disebut sebagai ASN Pemprov Sumbar viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman tersebut terlihat seorang laki-laki dan perempuan berada di dalam sebuah ruangan. Keduanya tampak mengenakan pakaian dinas. Pada salah satu bagian video, laki-laki tersebut terlihat memeluk perempuan yang berada di ruangan yang sama.
Rekaman itu kemudian menjadi perhatian publik karena pada bagian ruangan yang terlihat dalam video terdapat foto Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy. Keberadaan foto tersebut kemudian memunculkan dugaan bahwa lokasi video berkaitan dengan lingkungan pemerintahan provinsi.
Meski demikian, pada awal beredarnya video, Pemprov Sumbar belum dapat memastikan identitas orang yang berada dalam rekaman maupun lokasi sebenarnya.
Saat itu, Arry mengatakan pihaknya masih melakukan pengecekan sebelum memberikan keterangan resmi.
“Video yang beredar belum bisa kami komentari. Masih baru, harus di cek dulu,” ujar Arry kepada wartawan.
Ia juga belum dapat memastikan apakah sosok dalam video tersebut benar merupakan pejabat atau ASN yang disebut-sebut dalam narasi media sosial.
“Belum tahu itu sama dengan yang bersangkutan, kita belum bisa memastikan pejabat tersebut. Harus konfirmasi dulu dan baru bisa dipastikan,” tambahnya.
Seiring proses klarifikasi berjalan, Pemprov Sumbar akhirnya memastikan bahwa Kepala Biro PBJ Setda Sumbar merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.
Namun, ia menegaskan bahwa substansi dan konteks rekaman tetap harus diperiksa secara menyeluruh sebelum kesimpulan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran ditetapkan.
Arry meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
“Kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemprov akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tuturnya.
Dengan dibentuknya Tim Pemeriksa Ad Hoc, Pemprov Sumbar kini memiliki mekanisme resmi untuk mengurai fakta di balik video tersebut. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi penentu apakah rekaman itu mengandung pelanggaran disiplin ASN dan langkah apa yang akan diambil terhadap pejabat yang bersangkutan. (*)















