Isu “Pembagian Proyek” Beredar, Kadis PUTR Pessel Tegaskan Tender Tanpa Intervensi

DAERAH, HEADLINE36 Dilihat

PESISIR SELATAN — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Pesisir Selatan, Jaferi, ST, MT, angkat bicara terkait opini yang beredar di tengah masyarakat mengenai dugaan “pembagian proyek” di lingkungan Dinas PUTR Pessel.

Jaferi menegaskan, seluruh proses pengadaan paket pekerjaan di lingkungan instansinya dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Ia membantah adanya penunjukan pihak tertentu maupun intervensi dari pihak luar dalam menentukan perusahaan pemenang tender.

“Semua paket pekerjaan kita laksanakan melalui mekanisme lelang di LPSE sesuai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa. Tidak ada penunjukan langsung dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun untuk menentukan pemenang,” ujar Jaferi kepada wartawan di Painan, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, proses pemilihan penyedia pekerjaan bukan kewenangan kepala dinas untuk menentukan perusahaan pemenang. Penetapan pemenang tender dilakukan oleh Kelompok Kerja (Pokja). Pemilihan berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen administrasi, teknis, hingga penawaran harga.

Dengan mekanisme tersebut, kata Jaferi, setiap perusahaan yang mengikuti tender memiliki kesempatan yang sama sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan.

Setelah proses pemilihan penyedia selesai, tahapan pekerjaan juga tidak serta-merta berakhir. Menurut Jaferi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama tim teknis tetap melakukan verifikasi terhadap progres pekerjaan di lapangan serta kelengkapan administrasi sebelum pembayaran dilakukan.

“Setelah itu PPK bersama Tim Teknis melakukan verifikasi progres fisik dan kelengkapan data sebelum proses pembayaran,” jelasnya.

Jaferi menilai mekanisme berlapis tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia pun membuka ruang bagi masyarakat maupun pihak lain yang memiliki informasi mengenai dugaan intervensi dalam proses pengadaan untuk menyampaikannya melalui mekanisme pengaduan yang tersedia.

“Kalau merasa ada yang di intervensi atau ‘titipan’, silakan laporkan. Kami berkomitmen menjalankan proses yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Jaferi menyusul munculnya pembicaraan di media sosial yang mempertanyakan transparansi proses pengadaan dan dugaan pembagian proyek di lingkungan Dinas PUTR Pesisir Selatan.

Ia berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi liar tanpa dasar yang justru dapat mengganggu kepercayaan publik terhadap proses pembangunan infrastruktur di daerah.

Di sisi lain, Jaferi menyebut pengawasan terhadap pekerjaan fisik tetap menjadi perhatian pihaknya. Kontraktor yang telah ditetapkan sebagai pelaksana pekerjaan diwajibkan mengerjakan proyek sesuai spesifikasi teknis, volume, mutu, waktu, serta ketentuan yang tercantum dalam kontrak.

Apabila dalam pelaksanaan ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau ketentuan kontrak, pihaknya akan meminta penyedia melakukan perbaikan.

“Kalau ditemukan ketidaksesuaian, pekerjaan akan dikembalikan untuk diperbaiki,” ucapnya.

Ia menambahkan, Dinas PUTR Pesisir Selatan tidak menutup diri terhadap pengawasan dari berbagai pihak. Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), maupun pengawasan masyarakat dinilai sebagai bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai aturan.

“Kami juga terbuka untuk diawasi BPK, Inspektorat, APH, dan masyarakat. Tujuannya agar pembangunan infrastruktur di Pesisir Selatan benar-benar bermanfaat,” tuturnya.

Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di Dinas PUTR Pessel semestinya dapat diuji melalui mekanisme yang berlaku, bukan berdasarkan isu atau opini yang berkembang di ruang publik.

Jaferi berharap seluruh pihak ikut menjaga proses pembangunan agar tetap berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel. Menurutnya, yang paling penting dari setiap paket pekerjaan bukan siapa yang mengerjakan, melainkan sejauh mana pembangunan tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Pesisir Selatan.

“Yang kita harapkan adalah seluruh pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai aturan dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *