PESISIR SELATAN — Keresahan warga terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Kampung Kapuah, Kenagarian Kapuah, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, berujung pada penindakan polisi.
Pada Rabu malam (26/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan mengamankan seorang pria berinisial EPS (30), yang sehari-hari bekerja sebagai mekanik di wilayah tersebut.
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi narkotika jenis sabu di lingkungan mereka.
Penindakan dilakukan atas arahan Kapolres Pessel AKBP Ricky Ricardo, dan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan EPS di kawasan Kampung Kapuah.
Dalam penggeledahan yang disaksikan ketua pemuda dan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu.
Dari hasil penimbangan, keseluruhan barang bukti tersebut memiliki berat sekitar 0,92 gram.
Tidak hanya tiga paket yang diduga sabu, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit timbangan digital, satu buah sedotan, satu unit telepon seluler, tujuh plastik klip bening, serta satu buah jepitan rambut yang disebut digunakan untuk menyembunyikan sebagian barang bukti.
Polisi mengungkapkan, seluruh barang tersebut diakui oleh EPS sebagai miliknya.
Usai diamankan, EPS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pessel. Polisi selanjutnya melakukan proses penyidikan untuk mendalami dugaan peran tersangka sekaligus menelusuri asal-usul barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar mengatakan, pengungkapan tersebut tidak hanya berhenti pada penangkapan seorang terduga pelaku. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok di balik peredaran narkotika tersebut.
“Barang bukti dan tersangka sudah kita amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” kata Hardi Yasmar.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan.
Menurutnya, informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan merusak generasi muda.
Polisi juga mengapresiasi masyarakat yang berani menyampaikan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkotika di lingkungan mereka.
Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama ketika aktivitas tersebut mulai menyasar kawasan permukiman.
Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan. Polisi juga akan mendalami keterangan tersangka serta barang bukti yang ditemukan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan EPS dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Pengungkapan di Kampung Kapuah itu sekaligus menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum. Kewaspadaan masyarakat dan keberanian melaporkan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.














