PESISIR SELATAN — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) mulai menyiapkan arah pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi daerah untuk lima tahun ke depan. Langkah tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2026–2030, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan yang digelar melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Pessel itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyusun fondasi pengembangan ilmu pengetahuan yang lebih terarah dan terintegrasi dengan agenda pembangunan daerah.
Dalam FGD tersebut, sejumlah perangkat daerah dilibatkan untuk memetakan berbagai persoalan yang selama ini berkaitan dengan target dan capaian indikator pembangunan yang tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), maupun Rencana Kerja (Renja) masing-masing perangkat daerah.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pessel turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Diskominfo diwakili Kasubag Keuangan dan Perencanaan, Endri Agusti.
Pemetaan persoalan menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan rencana induk tersebut. Berbagai persoalan yang ditemukan nantinya tidak hanya dicatat sebagai kendala pembangunan, tetapi akan dikaji lebih mendalam melalui pendekatan ilmiah dan akademis.
Dengan demikian, setiap permasalahan yang diangkat diharapkan memiliki dasar yang jelas. Data dasar atau baseline data menjadi salah satu komponen yang ditekankan dalam proses pengkajian, sehingga kebijakan yang nantinya dirumuskan tidak berhenti pada asumsi atau perkiraan.
Pendekatan berbasis data tersebut dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan, mengukur kesenjangan antara target dan capaian, serta menentukan intervensi yang lebih tepat.
Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Daerah 2026–2030 selanjutnya diharapkan menjadi dokumen strategis yang turut mengawal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Renstra perangkat daerah.
Artinya, pengembangan ilmu pengetahuan tidak ditempatkan sebagai agenda yang berdiri sendiri. Kajian, riset, data dan inovasi diharapkan dapat menjadi bagian dari proses penyelesaian berbagai persoalan pembangunan di Pesisir Selatan.
Dalam forum tersebut, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga didorong membentuk tim Rencana Induk dan Peta Jalan Pengembangan Ilmu Pengetahuan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan 2026–2030.
Tim tersebut nantinya memiliki peran dalam mengidentifikasi persoalan strategis sesuai bidang tugas masing-masing, melakukan pengkajian, serta menyusun rumusan yang dapat menjadi bahan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
Tidak semua persoalan pembangunan tentu dapat diselesaikan dengan kapasitas internal perangkat daerah. Karena itu, apabila ditemukan permasalahan yang membutuhkan keahlian tertentu, OPD diberikan ruang untuk melibatkan tenaga ahli atau mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.
Keterlibatan tenaga ahli diharapkan dapat memperkuat kualitas kajian, terutama untuk persoalan yang membutuhkan pendekatan akademis, analisis khusus maupun metode penelitian tertentu.
Hasil akhirnya bukan sekadar sebuah dokumen perencanaan, melainkan peta jalan yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara lebih terukur.
Pemkab Pessel berupaya memastikan ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi memiliki hubungan langsung dengan kebutuhan masyarakat serta target pembangunan daerah. Dengan dukungan data dan kajian ilmiah, berbagai persoalan diharapkan dapat dipetakan secara lebih objektif sebelum pemerintah menentukan langkah penanganannya.
Penyusunan rencana induk untuk periode 2026–2030 tersebut sekaligus menjadi momentum bagi perangkat daerah untuk melihat kembali berbagai tantangan pembangunan dari perspektif yang lebih berbasis bukti.
Melalui proses itu, Pessel diharapkan memiliki arah pengembangan ilmu pengetahuan yang tidak hanya konseptual, tetapi dapat diterapkan dalam program pembangunan, mendukung pencapaian target daerah, serta menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.














