Truk Tangki Pertamina Bermuatan Solar Terbalik di Kelok Awas Pessel, Satu Penumpang Terjepit

PESISIR SELATAN — Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Padang-Bengkulu, tepatnya di Kelok Awas, Kampung Rimbo Panjang, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (16/9/2026) dini hari.

Sebuah mobil tangki Pertamina bernomor polisi BA 9798 QO yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mengalami kecelakaan tunggal hingga masuk ke parit dan terbalik.

Dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 01.45 WIB itu, seorang penumpang bernama Aulia (36), dilaporkan terjepit di dalam kendaraan.

Kapolsek Pancung Soal AKP Hendra, S.H., M.H., dalam laporannya menyebutkan, mobil tangki tersebut tengah dalam perjalanan dari arah Padang menuju Tapan untuk mengantarkan solar ke SPBU Tapan.

Saat melintasi lokasi kejadian, mobil tiba-tiba oleng ke kanan. Pengemudi disebut tidak berhasil mengendalikan kendaraan sehingga mobil keluar dari badan jalan, masuk ke parit, kemudian terbalik.

Pengemudi, Megy Setiawan Bhakti, berhasil menyelamatkan diri melalui kaca depan kendaraan yang pecah. Sementara Aulia yang berada di samping pengemudi masih terjebak di dalam kabin.

Personel Polsek Pancung Soal bersama masyarakat kemudian berupaya mengevakuasi korban. Karena korban terjepit, petugas meminta bantuan alat berat jenis jonder milik PT Sadewa untuk membuka bagian kendaraan dan mengeluarkan Aulia.

Setelah berhasil dievakuasi, Aulia langsung dibawa ke RSUD Tapan untuk mendapatkan penanganan medis.

“Personel Polsek Pancung Soal yang dibantu masyarakat kemudian mengevakuasi korban dari dalam mobil dengan bantuan alat berat milik PT Sadewa,” ujar Kapolsek.

Dalam peristiwa itu, polisi menyebut dugaan awal kecelakaan berkaitan dengan kelalaian pengemudi dalam berkendara. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih menjadi bagian dari penanganan dan pemeriksaan kepolisian.

Dua warga setempat, yakni Romi Kaliang (48) dan Man (35), tercatat sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Keduanya merupakan warga Kampung Rimbo Panjang, Nagari Tigo Sungai Inderapura, Kecamatan Pancung Soal.

Polsek Pancung Soal telah menerima laporan, mencatat keterangan saksi, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan.

Laporan kecelakaan itu tercatat dengan Nomor LT/34/IX/2026/Polsek Pancung Soal tertanggal 16 September 2026.

Hingga laporan tersebut dibuat, penanganan kecelakaan masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kondisi korban serta kerugian akibat kecelakaan belum dirinci dalam laporan awal.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *