PESISIR SELATAN — Kolaborasi antara pers dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi bagian penting dalam mengawal kualitas demokrasi, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi kepemiluan yang profesional, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu mengemuka dalam siniar (podcast) Bersama Rakyat Jaga Pemilu (Baraja Pemilu) yang digelar Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dengan menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesisir Selatan, Robby Octora Romanza, Selasa (22/9/2026).
Berlangsung di ruang podcast Bawaslu Pesisir Selatan, diskusi tersebut mengangkat tema kolaborasi pers dan lembaga pengawas Pemilu dalam mengawal demokrasi, sekaligus membedah posisi dan peran media dalam penyelenggaraan Pemilu.
Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Bambang Putra Niko, mengatakan Baraja Pemilu menjadi salah satu medium Bawaslu untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat melalui media sosial, khususnya YouTube.
Menurutnya, berbagai isu kepemiluan telah dibahas dalam siniar tersebut, mulai dari hukum Pemilu, pendidikan politik masyarakat, penyelenggara dan peserta Pemilu, Pemilu inklusif, peran pemerintah daerah, hingga perspektif PWI terhadap pengawasan Pemilu di Pesisir Selatan.
“Berbagai isu kepemiluan banyak kami bahas, mulai dari hukum Pemilu, pendidikan politik masyarakat, penyelenggara dan peserta Pemilu, bagaimana Pemilu yang inklusif, peran pemerintah daerah, hingga pandangan PWI terhadap pengawasan Pemilu di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Niko saat mendampingi proses pengambilan video podcast.
Kehadiran Ketua PWI Pesisir Selatan, lanjut Niko, menjadi ruang untuk memperluas perspektif mengenai hubungan demokrasi dan pers. Sebab, media memiliki posisi strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik sekaligus ikut membangun kesadaran masyarakat terhadap proses demokrasi.
“Melalui episode ini, kami ingin mengelaborasikan demokrasi dengan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Muara pembahasannya adalah bagaimana media menempatkan diri secara ideal dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Robby Octora Romanza menyampaikan bahwa posisi pers dalam kehidupan demokrasi tidak dapat dilepaskan dari prinsip profesionalitas, independensi dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Menurut Robby, wartawan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat telah melalui proses jurnalistik yang benar. Terlebih ketika memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada, ketika arus informasi politik semakin deras dan potensi penyebaran informasi keliru semakin terbuka.
“Peran pers dalam demokrasi di Pesisir Selatan tentu sebagai pusat informasi yang profesional, kredibel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini menjadi salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, politisasi SARA, terutama saat pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada,” ucap Robby.
Ia juga menyoroti pentingnya verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers. Menurutnya, verifikasi tersebut pada prinsipnya berkaitan dengan upaya memperkuat profesionalitas perusahaan pers sekaligus mendukung kesejahteraan wartawan di daerah.
Robby menyebut, PWI sebagai organisasi profesi wartawan di Pesisir Selatan terus mendorong agar kerja jurnalistik dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip profesionalitas dan independensi.
Di sisi lain, ia berharap hubungan antara PWI dan Bawaslu Pesisir Selatan tidak berhenti sebatas agenda seremonial atau kegiatan kelembagaan seperti menghadiri pelantikan dan peresmian.
Kemitraan tersebut, kata dia, perlu diarahkan menjadi hubungan yang lebih produktif, terutama dalam membangun komunikasi serta pertukaran informasi yang cepat, terbuka dan akurat.
“Terutama menghadapi tahapan Pemilu, sangat perlu pengawasan, potensi kerawanan, laporan pelanggaran, hingga tindak lanjut dugaan pelanggaran. Hal-hal demikian pasti butuh komunikasi dan keterbukaan informasi yang baik,” tuturnya.
Menurut Robby, pers dan Bawaslu memiliki ruang kerja yang berbeda, tetapi memiliki kepentingan yang sama dalam konteks kepentingan publik, yakni memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan demokrasi berjalan secara transparan.
Karena itu, komunikasi yang sehat antara pers dan lembaga pengawas Pemilu dinilai penting agar setiap informasi yang berkaitan dengan tahapan maupun persoalan kepemiluan dapat disampaikan secara proporsional kepada masyarakat.
Robby juga mengingatkan bahwa kemitraan tidak seharusnya dimaknai sebagai hubungan untuk saling memberikan apresiasi semata. Kemitraan yang sehat justru harus membuka ruang kritik dan koreksi ketika terdapat hal yang perlu diperbaiki.
“Mitra yang baik bukan hanya memuji, tetapi juga berani mengingatkan apabila ada hal yang perlu diperbaiki. Semua ini bertujuan untuk perbaikan demokrasi kita ke depan,” pungkasnya.



















