PESISIR SELATAN – Ancaman kabut asap mulai berdampak pada aktivitas pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Demi melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik, Dinas Pendidikan (Disdik) Pessel mengalihkan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama dua hari, Jumat–Sabtu, 16–17 Oktober 2026.
Kebijakan ini menjadi langkah antisipatif untuk mengurangi potensi paparan kabut asap terhadap anak-anak, sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan di tengah kondisi lingkungan yang dikhawatirkan mengganggu kesehatan.
Pengalihan pembelajaran tersebut berlaku bagi peserta didik jenjang TK, PAUD, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sederajat di lingkungan Kabupaten Pesisir Selatan.
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/47/DPD/2026 tentang Pengalihan Pembelajaran Tatap Muka Menjadi Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Kabut Asap. Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, S.Pd., M.Si., pada Kamis (15/10/2026).
Salim Muhaimin mengatakan, pengalihan pembelajaran merupakan langkah pencegahan untuk melindungi peserta didik dari potensi dampak kabut asap terhadap kesehatan. Menurutnya, keberlangsungan pendidikan tetap harus diperhatikan, tetapi keselamatan anak-anak menjadi prioritas.
“Pengalihan pembelajaran tatap muka menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap. Kami ingin memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung, tetapi kesehatan anak-anak harus menjadi prioritas utama,” ujar Salim.
Ia meminta seluruh satuan pendidikan yang tercakup dalam kebijakan tersebut segera menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar selama masa pemberlakuan PJJ.
Sekolah diminta tetap memperhatikan efektivitas pembelajaran, termasuk menyesuaikan metode penyampaian materi dengan kondisi dan kemampuan peserta didik. Langkah tersebut penting agar perubahan pola belajar tidak mengurangi kesempatan anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
“Kami berharap sekolah dapat melaksanakan pembelajaran jarak jauh secara optimal, dengan tetap memperhatikan kondisi peserta didik dan memastikan materi pembelajaran dapat tersampaikan dengan baik. Keselamatan anak-anak menjadi pertimbangan penting dalam kebijakan ini,” tuturnya.
Peralihan dari pembelajaran tatap muka ke PJJ bukan berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Sebaliknya, sekolah diharapkan mampu menyesuaikan pola pembelajaran agar proses belajar tetap berlangsung tanpa mengabaikan kondisi lingkungan dan perlindungan kesehatan peserta didik.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan diharapkan mempertimbangkan ketersediaan sarana pembelajaran, akses komunikasi, serta kemampuan peserta didik mengikuti kegiatan belajar dari rumah.
Penyesuaian tersebut menjadi penting agar kebijakan yang diberlakukan selama dua hari itu dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan kendala berarti bagi siswa maupun tenaga pendidik.
Di tengah ancaman kabut asap, upaya pencegahan menjadi salah satu langkah untuk meminimalkan risiko kesehatan, terutama bagi anak-anak yang rentan terhadap gangguan akibat kualitas udara yang buruk.
Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII, Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Selatan, para camat se-Kabupaten Pesisir Selatan, serta pemangku kepentingan terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Penyampaian surat kepada sejumlah pihak itu, bertujuan untuk mendukung koordinasi dan memastikan kebijakan pengalihan pembelajaran diketahui serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan berlakunya kebijakan pada 16–17 Oktober 2026, seluruh satuan pendidikan yang menjadi sasaran diharapkan melaksanakan penyesuaian pembelajaran secara optimal. Di tengah kondisi kabut asap yang berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi perhatian utama tanpa mengesampingkan keberlangsungan pendidikan.














