Hendrajoni Warning Dewas PDAM dan Sekwan DPRD Pessel: Jangan Ada Kongkalikong, Bekerjalah dengan Jujur!

DAERAH, HEADLINE139 Dilihat

PESISIR SELATAN — Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Hendrajoni, melontarkan peringatan tegas kepada pejabat yang baru dilantik agar menjalankan amanah dengan jujur, berintegritas, dan tidak bermain-main dengan jabatan. Ia secara khusus mengingatkan agar tidak ada praktik kongkalikong dalam pengelolaan Perumda Air Minum Tirta Langkisau maupun pelaksanaan tugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Penegasan tersebut disampaikan Hendrajoni saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Langkisau serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (21/10/2026), di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan itu, Hendrajoni melantik Zainal Arifin, sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Langkisau periode 2026–2030 dan Yespi Nawiarsih sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Usai prosesi pelantikan, kedua pejabat tersebut membacakan pakta integritas sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan dan menjaga integritas dalam mengemban tanggung jawab jabatan.

Di hadapan para pejabat dan undangan yang hadir, Hendrajoni mengingatkan bahwa sumpah jabatan dan pakta integritas bukan sekadar formalitas seremonial. Keduanya merupakan komitmen moral yang harus dibuktikan melalui tindakan, kejujuran, dan hasil kerja nyata.

“Selamat kepada saudara yang baru saja dilantik. Semoga mampu mengemban amanah ini dengan baik. Tadi saudara sudah disumpah dan membacakan pakta integritas. Jadi, jangan main-main dengan jabatan ini. Bekerjalah dengan baik dan benar. Ingat, kita semua akan mati,” ujar Hendrajoni.

Peringatan paling keras diarahkan kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisau. Hendrajoni meminta agar pengelolaan perusahaan daerah tersebut dibenahi secara serius, terutama dalam hal pelayanan, penagihan rekening pelanggan, dan pengawasan terhadap petugas di lapangan.

Ia mengaku banyak menerima laporan mengenai dugaan adanya petugas penagihan yang bermain-main dalam menjalankan tugas. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi praktik yang merugikan perusahaan maupun masyarakat.

“Kepada Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisau, saya berharap ke depan perusahaan ini bisa maju. Jangan ada lagi kongkalikong. Saya mendapat laporan ada petugas penagihan yang bermain-main. Nanti kalau ketemu, pecat saja,” katanya.

Hendrajoni menekankan, praktik kongkalikong dan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan daerah tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, PDAM Tirta Langkisau harus dikelola secara profesional dengan mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta Dewan Pengawas memastikan manajemen bekerja lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas jumlah pelanggan. Peningkatan pelanggan dinilai penting untuk memperkuat pendapatan perusahaan sekaligus mendukung keberlanjutan operasional.

“PDAM ini jangan merugi lagi. Tingkatkan pelayanan dan tambah pelanggan. Semakin banyak pelanggan, semakin banyak pula pendapatan. Jangan ada lagi kongkalikong. Kita tidak butuh kerja main-main. Kita butuh kerja nyata dan berintegritas tinggi,” tutur Hendrajoni.

Menurutnya, pengawasan terhadap PDAM tidak boleh hanya sebatas memeriksa laporan administratif. Dewan Pengawas harus mampu memastikan setiap kegiatan perusahaan berjalan sesuai aturan, mengawasi kinerja manajemen, serta menindaklanjuti setiap laporan yang berpotensi mengganggu perusahaan.

Pemerintah daerah, katanya, menginginkan PDAM Tirta Langkisau menjadi perusahaan yang sehat, mampu memberikan pelayanan air bersih secara optimal, dan tidak terus-menerus menghadapi persoalan dalam pengelolaannya.

Selain memberikan peringatan kepada Dewan Pengawas PDAM, Hendrajoni juga mengingatkan Sekwan DPRD Pesisir Selatan yang baru dilantik agar menjalankan tugas secara hati-hati, jujur, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Ia menegaskan, setiap pekerjaan di lingkungan pemerintahan harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, terlebih ketika kinerja penyelenggara pemerintahan berada dalam pengawasan aparat penegak hukum.

“Kepada Sekwan DPRD yang baru saja dilantik, saya ingatkan, bekerjalah dengan baik dan benar. Sekarang kita sedang diawasi aparat penegak hukum. KPK sedang mengawasi kinerja kita. Jangan main-main, hati-hati. Bekerjalah dengan baik dan jujur sesuai dengan pakta integritas yang saudara sampaikan tadi,” ucap Hendrajoni.

Ia juga meminta Sekwan yang baru meninggalkan pola kerja lama, yang dinilai tidak lagi sesuai dengan tupoksi. Ia menginginkan adanya perubahan pola pikir dan budaya kerja agar pelaksanaan tugas administrasi serta fasilitasi kegiatan DPRD berjalan lebih tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

“Tolong bekerja dengan baik, jangan berantakan. Ganti pola kerja, ganti mindset yang lama,” pungkasnya.

Peringatan tersebut menjadi penegasan bahwa jabatan publik bukan sekadar kedudukan struktural, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan integritas. Bagi Hendrajoni, pembenahan birokrasi tidak cukup dilakukan melalui pergantian pejabat, tetapi harus diikuti dengan perubahan perilaku, disiplin, dan komitmen untuk bekerja sesuai aturan.

Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan berharap Dewan Pengawas PDAM Tirta Langkisau mampu memperkuat pengawasan dan mendorong perbaikan kinerja perusahaan daerah. Sementara itu, Sekwan DPRD diharapkan dapat menjalankan fungsi administrasi dan fasilitasi kedewanan secara profesional, transparan, serta bebas dari praktik penyimpangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *