Dugaan Politik Uang Warnai Pilwana Sungai Serik, Aliansi Jurnalis Anti Korupsi Desak Bupati Tunda Pelantikan dan Gelar Pilwana Ulang

FAKTA PERISTIWA359 Dilihat

PESISIR SELATAN — Aliansi Jurnalis Anti Korupsi secara tegas meminta kepada Bupati Pesisir Selatan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk menunda proses pelantikan walinagari terpilih di Kenagarian Sungai Serik, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

​Permintaan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya berbagai pelanggaran serius dalam pelaksanaan Pemilihan Walinagari (Pilwana) di nagari tersebut.

Berdasarkan temuan di lapangan, Aliansi Jurnalis Anti Korupsi mendapati adanya praktik politik uang (money politics)/pemberian barang sebagai pengganti uang serta ketidaknetralan dari para petugas pengawas Pilwana.

​Ketua Umum Aliansi Jurnalis Anti Korupsi, SoniS.H.,M.H.,M.Ling , Jum’at 30/10/2026 mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan langkah administratif untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pada Senin, 4 November 2026, secara resmi memasukkan surat permohonan dan bukti -bukti pelanggaran ke Bupati dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar hasil Pilwana Kenagarian Sungai Serik dibatalkan dan dilakukan pemilihan ulang.

​”Jika pemerintah daerah tidak mengindahkan permintaan ini, maka Aliansi Jurnalis Anti Korupsi bersama massa dari empat calon walinagari Sungai Serik akan turun ke jalan melakukan aksi damai di Kantor Bupati Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas Soni.

​Soni menambahkan, desakan ini muncul karena banyaknya pelanggaran yang terjadi selama proses Pilwana berlangsung namun seolah dibiarkan tanpa ada satupun yang diproses secara hukum. Kondisi ini dinilai mencederai prinsip demokrasi yang jujur dan adil di tingkat nagari yang melanggar Permendagri No. 112/2014 tentang pemilihan kepala desa yang telah diubah Permendagri 65/2017 serta Permendagri 72/2020.(Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *