JAKARTA – Setiap anak memiliki hak yang sama untuk bermimpi, belajar, berkarya, dan meraih masa depan. Perbedaan kondisi bukan alasan untuk membatasi potensi maupun memadamkan harapan mereka. Pesan itulah yang mengemuka dalam pertunjukan drama musikal anak berkebutuhan khusus bertajuk Aku Hanya Kupu-Kupu Kecil di Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Pertunjukan yang diinisiasi Komunitas Aku Menari tersebut menghadirkan penampilan istimewa anak-anak berkebutuhan khusus melalui seni tari, gerak, dan ekspresi. Di atas panggung, mereka memperlihatkan bahwa keterbatasan bukan penghalang untuk menunjukkan kemampuan, membangun kepercayaan diri, dan menghasilkan karya yang membanggakan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Hj. Lisda Hendrajoni, S.E., M.M.Tr., yang akrab disapa Bunda Lisda, turut hadir menyaksikan pertunjukan tersebut bersama Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq.
Kehadiran Bunda Lisda menjadi bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak anak, khususnya anak berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas, agar memperoleh kesempatan yang setara dalam pendidikan, pengembangan bakat, serta kehidupan sosial.
Menurut Bunda Lisda, anak berkebutuhan khusus tidak seharusnya dipandang hanya dari keterbatasan yang dimiliki. Di balik setiap perbedaan, terdapat kemampuan, keistimewaan, dan potensi yang dapat berkembang apabila mendapatkan dukungan serta kesempatan yang tepat.
“Setiap anak dilahirkan dengan keistimewaannya masing-masing. Anak-anak berkebutuhan khusus juga mempunyai mimpi, cita-cita, dan masa depan yang harus kita dukung bersama. Jangan pernah membatasi harapan mereka hanya karena kondisi yang berbeda,” katanya.
Ia menilai, penampilan anak-anak dalam drama musikal tersebut menjadi bukti bahwa kemampuan seseorang tidak selalu bisa diukur dengan standar yang sama. Setiap anak memiliki kelebihan yang perlu ditemukan, dihargai, dan diberikan ruang untuk berkembang.
Bagi Bunda Lisda, perhatian terhadap anak berkebutuhan khusus tidak cukup diwujudkan melalui rasa simpati atau belas kasihan. Lebih dari itu, diperlukan langkah nyata berupa akses pendidikan yang layak, pendampingan, fasilitas yang memadai, serta ruang berekspresi agar mereka mampu tumbuh mandiri dan berdaya.
“Mereka tidak membutuhkan belas kasihan semata, tetapi membutuhkan kesempatan, kepercayaan, dan ruang untuk membuktikan kemampuan mereka. Ketika kita memberikan kesempatan yang sama, kita sedang membuka jalan bagi masa depan mereka,” tutur Lisda.
Sementara itu, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, memberikan apresiasi atas penampilan anak-anak berkebutuhan khusus tersebut. Ia mengibaratkan perjalanan mereka seperti proses metamorfosis kupu-kupu yang membutuhkan waktu, pendampingan, dan kepercayaan hingga akhirnya mampu tumbuh dan terbang tinggi.
“Anak-anak kita punya harapan, punya masa depan. Seperti kupu-kupu, mereka menjalani proses untuk tumbuh dan berkembang, hingga suatu hari bisa terbang tinggi,” ujar Fajar.
Fajar juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong penyelenggaraan pendidikan inklusif. Melalui sistem pendidikan tersebut, setiap anak, termasuk yang memiliki kebutuhan khusus, diharapkan mendapatkan hak belajar tanpa diskriminasi serta layanan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan inklusif, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menargetkan sebanyak 1.500 guru mengikuti Pelatihan Pendidikan Inklusif tingkat mahir pada 2026. Program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam memberikan pelayanan pendidikan yang tepat bagi anak berkebutuhan khusus.
Semangat pendidikan inklusif tersebut sejalan dengan perhatian Bunda Lisda terhadap pendidikan dan perlindungan sosial. Sebagai anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Pesisir Selatan, ia memandang pemerataan kesempatan belajar dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian bersama.
Bunda Lisda berharap masyarakat semakin memahami bahwa anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang, dan menentukan masa depannya. Orang tua, sekolah, pemerintah, serta lingkungan sosial harus hadir menciptakan suasana yang ramah, menerima perbedaan, dan memberikan dukungan tanpa diskriminasi.
“Jangan sampai ada anak yang kehilangan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya hanya karena keterbatasan fasilitas maupun kondisi yang mereka miliki. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, kasih sayang, dan masa depan yang lebih baik,” ucap Lisda.
Pertunjukan Aku Hanya Kupu-Kupu Kecil bukan sekadar panggung hiburan, melainkan juga ruang untuk menyampaikan pesan tentang kesetaraan, penerimaan, dan pentingnya menghargai setiap potensi anak.
Sebab, setiap anak memiliki proses tumbuh yang berbeda. Dengan kasih sayang, pendampingan, dan kesempatan yang setara, mereka pun berhak mengepakkan sayap, terbang meraih cita-cita, serta membuktikan bahwa perbedaan bukanlah batas untuk berkarya dan berprestasi.















