PESISIR SELATAN — Kabar membanggakan kembali datang dari dunia kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat. Dua karya budaya daerah, yakni Tari Buai-Buai Pasisia dan Pupuik Sarunai Kayu Sungai Liku, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia tahun 2026 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan tersebut menjadi catatan penting bagi Pesisir Selatan dalam upaya menjaga, melestarikan, sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya lokal agar tetap hidup dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Pesisir Selatan, Ronald Bernando, menyampaikan bahwa penetapan dua karya budaya tersebut merupakan hasil dari sidang penetapan WBTB Indonesia tahun 2026.
“Alhamdulillah, hasil sidang penetapan Warisan Budaya Tak Benda tahun 2026 menetapkan dua karya budaya Kabupaten Pesisir Selatan, yaitu Tari Buai-Buai Pasisia dan Sarunai Kayu Sungai Liku sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia tahun 2026,” ujar Ronald di Painan, Jumat (6/11/2026).
Menurutnya, penetapan tersebut tidak hanya menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan karya budaya Pesisir Selatan, tetapi juga memperkuat komitmen daerah dalam melindungi warisan budaya yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.
Menariknya, di tengah kabar ditetapkannya dua karya budaya tersebut, Pesisir Selatan juga tengah mempersiapkan usulan dua karya budaya lainnya untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2027.
Dua karya budaya yang diusulkan tersebut yakni Tari Buai-Buai Laban dan Pupuik Sarunai Kayu Sungai Liku. Proses sidang pengusulan dilakukan secara daring dari Ruang Press Conference di Gedung Painan Convention Center (PCC).
Dalam kegiatan tersebut, Disparbudpora Pessel turut mendampingi para maestro kebudayaan yang menjadi bagian penting dalam proses pengusulan. Para maestro menjalani sesi wawancara dengan Tim Ahli WBTB Pusat untuk memberikan penjelasan mengenai sejarah, nilai budaya, bentuk pelestarian, serta keberadaan karya budaya tersebut di tengah masyarakat.
“Untuk kegiatan hari ini, kami mendampingi maestro dari dua WBTB daerah yang diusulkan ke Kementerian Kebudayaan menjadi WBTB Indonesia tahun 2027. Sidang dilakukan secara daring dan para maestro mengikuti wawancara dengan Tim Ahli WBTB Pusat,” kata Ronald.
Ia menyebut proses sidang berjalan dengan khidmat dan penuh perhatian. Salah satu yang menjadi bagian penting dalam tahapan tersebut adalah wawancara langsung dengan maestro kebudayaan sebagai sumber pengetahuan mengenai keberadaan dan nilai-nilai yang terkandung dalam karya budaya yang diusulkan.
Ronald berharap proses tersebut berjalan lancar sehingga Pesisir Selatan kembali mendapatkan pengakuan melalui penetapan WBTB Indonesia pada tahun mendatang.
“Insya Allah, mudah-mudahan bertambah lagi dua WBTB Indonesia dari Pesisir Selatan,” tuturnya.
Dalam proses sidang tersebut, Tim Ahli WBTB Pusat dipimpin oleh Ketua Tim Ahli WBTB I, Sulistyo Tirtokusumo.
Bagi Pesisir Selatan, bertambahnya karya budaya yang tercatat sebagai WBTB Indonesia bukan sekadar kebanggaan administratif. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga identitas budaya daerah sekaligus memastikan kesenian tradisional tetap memiliki ruang di tengah perkembangan zaman.
Tari Buai-Buai Pasisia dan Sarunai Kayu Sungai Liku kini telah mendapatkan pengakuan sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia. Sementara itu, Tari Buai-Buai Laban dan Pupuik Sarunai Kayu Sungai Liku tengah menunggu hasil proses pengusulan untuk menjadi bagian berikutnya dari daftar warisan budaya tak benda Indonesia dari Kabupaten Pesisir Selatan.














