
PADANG|SumbarInvestigasi.com–Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Dalam upaya ini, Kompol Angga Putra Kristyadika, S.I.K., selaku Kepala Seksi (Kasi) STNK Ditlantas Polda Sumbar, menegaskan perlawanan terhadap praktik percaloan dan mengajak masyarakat serta media untuk berpartisipasi dalam pengawasan.
Kompol Angga menjadi garda terdepan dalam upaya modernisasi dan peningkatan efisiensi pelayanan STNK di wilayah hukum Polda Sumbar. Berbagai inovasi terus digali, termasuk pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah proses perpanjangan maupun pembuatan STNK baru.
“Kami terus berupaya agar masyarakat merasakan kemudahan dalam pengurusan STNK. Target kami adalah meminimalisir birokrasi yang berbelit dan memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur,” ujar Kompol Angga.
Dalam wawancara, Kompol Angga secara khusus menyoroti masalah calo.”Untuk terkait masalah calo, kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mempercayakan urusan kepada calo-calo yang ada,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan himbauan dan peringatan melalui berbagai media, seperti spanduk dan banner, untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya percaloan.”Melalui calo, itu proses yang tidak dibenarkan dalam pengurusan di Samsat,” jelasnya.
Kompol Angga menekankan bahwa pengurusan pajak di Samsat sebenarnya tidak sulit. “Hanya melengkapi seperti KTP, BPKB, STNK, dan cek fisik kendaraan. Jika sudah lengkap pendaftaran, hari itu juga bisa siap,” rincinya, menepis anggapan bahwa proses pengurusan sulit sehingga membutuhkan jasa calo.
Ajakan Pengawasan Bersama dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Kompol Angga juga berharap kepada seluruh instansi terkait, media, serta masyarakat untuk melakukan pengawasan.”Karena kami selaku petugas butuh saran, masukan dari rekan-rekan media yang adalah mitra kami, dan juga masyarakat, sehingga sebagai pengawasan internal di Samsat Sumatera Barat ini,” harapnya.
Ia berkomitmen penuh untuk menindak tegas jika ada oknum yang terbukti terlibat dalam praktik percaloan. “Kami berkomitmen, kalau memang ada terbukti, ada orang, siapa pelakunya, kita akan tindaklanjuti terhadap calo tersebut.
Ada tindakan pertama sesuai perbuatannya, dan apabila terbukti berkali-kali melakukan hal-hal yang tidak sesuai prosedur, kita akan memberikan sanksi seperti mutasi serta sidang disiplin,”tegas Kompol Angga.
Terakhir, Kompol Angga kembali mengingatkan masyarakat: “Jangan percaya pengurusan pajak kendaraan bermotor ataupun segala bentuk pemberkasan masalah kendaraan bermotor tidak bersama calo-calo atau di luar petugas kami yang tidak menggunakan seragam dinas atau petugas, karena akan berdampak juga bagi masyarakat dirugikan. Bisa saja calo tersebut tidak bertanggung jawab dalam pengurusannya, atau bisa melarikan uang untuk membayar biaya wajib pajak tersebut.”
Dengan langkah-langkah ini, Ditlantas Polda Sumbar, di bawah koordinasi Kasi STNK Kompol Angga Putra Kristyadika, S.I.K., menunjukkan komitmen kuatnya untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan prima.
Pewarta : Tim Redaksi
Editor : Topik Marliandi