PESISIR SELATAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balaiselasa untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula STAI Balaiselasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kamis (25/6/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, bersama Ketua STAI Balaiselasa, Roni Pasaleron.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan (Pessel), Afriki Musmaidi, mengatakan kerja sama tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama Kelembagaan. Menurutnya, penyusunan MoU dan PKS secara bersamaan dilakukan karena kedua dokumen memiliki fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.
“PKS mengatur lebih rinci mengenai hak dan kewajiban para pihak, ruang lingkup kerja sama, evaluasi hingga penyelesaian perselisihan. Sementara MoU memuat ketentuan mengenai adendum yang tidak diatur dalam PKS. Karena itu, kerja sama ini dituangkan dalam kedua dokumen tersebut,” ujar Afriki.
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut berlaku selama lima tahun dengan fokus utama pada penguatan pengawasan partisipatif pemilu melalui kolaborasi antara Bawaslu dan kalangan akademisi.
Dalam PKS, ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan pendidikan politik dan kepemiluan, pengawasan terhadap isu-isu strategis, perlindungan kelompok rentan dalam penyelenggaraan pemilu melalui program pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dukungan sosialisasi, pendidikan pemilih, penguatan partisipasi masyarakat, hingga berbagai kegiatan lain yang disepakati bersama.
Sementara itu, MoU mengatur kerja sama dalam penyelenggaraan pengawasan partisipatif di lingkungan STAI Balaiselasa sebagai wadah edukasi bagi mahasiswa dan sivitas akademika. Selain itu, kerja sama juga meliputi sosialisasi regulasi kepemiluan dan pengawasan pemilu, pembentukan serta pembinaan komunitas pengawas pemilu, pertukaran data, informasi, dan pengalaman terkait penyelenggaraan pemilu, serta program lain yang disepakati kedua belah pihak.
Afriki berharap kolaborasi antara Bawaslu dan perguruan tinggi mampu meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, untuk terlibat aktif mengawal setiap tahapan pemilu.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap demokrasi yang substansial dapat terwujud melalui instrumen pemilu yang partisipatif. Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan meningkatkan kualitas pengawasan oleh masyarakat,” pungkasnya.
![]()
