Sumbarinvestigasi.com, Padang – Pengawasan ketat terhadap anak sangat perlu diperhatikan oleh setiap orang tua, untuk menjaga masa depan agar tidak terganggu.
Seperti yang terjadi di Padang, Seorang pria berinisial JF di Kota Padang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah di duga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang berinisial S.
“Pelaku kami amankan pada hari Rabu (28/04) malam di sebuah hotel kawasan Kecamatan Lubuk Begalung Padang”, ucap Rico Fernanda selaku Kasat Reskrim Polresta Padang, Kamis (29/04).
“Awalnya korban meminta izin kepada orangtuanya untuk pergi shalat taraweh, namun hingga subuh tidak juga pulang kerumah, kemudian orang tua korban pergi mencari korban dan akhirnya ditemukan dijalan sekitar pukul 05.30 WIB dan langsung dibawa pulang”, jelasnya.
Setelah sampai dirumah, korban menjelaskan kejadian yang mengerikan itu kepada orang tuanya. “Setelah meminum minuman yang diberi pelaku, korban tidak mengetahui apa lagi yang terjadi, namun setelah bangun, korban tidak lagi memakai busana”, terang korban.
Tidak terima akan hal itu, orang tua korban mencari keberadaan pelaku dan akhirnya menemukannya di sebuah tempat cuci mobil di Kawasan Simpang Lubeg.
Setelah pelaku ditemukan, pihak keluarga korban langsung menyerahakannya ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. (Rahmi)
Editor : Musmulyadi