Payakumbuh Sumbar Investigasi.Com-Kesabaran orang nomor satu dikota batiah ini sedang lagi diuji,pasalnya penyampaian dan sikap yang aneh ditunjukan oleh anggota DPRD lima Puluh Kota terkait terbitnya surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri tentang penetapan sepuluh tapal batas antara Kota Payakumbuh dengan Kabupaten Lima Puluh Kota.
Dalam agenda yang dilakukan Anggota DPRD dalam rapat paripurna DPRD saat penyampaian akhir pendapat masing masing fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, Kamis (1/7/2021)
Walikota Payakumbuh meminta Bupati Safaruddin untuk mengambil sikap tegas terhadap sikap tidak terpuji buat Pemerintahan Kota Payakumbuh,dengan kasat mata secara diam-diam telah mencaplok sebahagian batas batas wilayah Kabupaten 50 kota dengan kota Payakumbuh terutama yang berada di daerah perbatasan.
“Disaat Waktu penentuan batas di Jakarta apakah Pemkab 50 ada yang datang,tidak kan ? Kalau Bupati atau wakil tak datang, maka menurut pihak Kemendagri tandanya mereka setuju dengan batas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Terus setiap kali pembahasan di Provinsi dan Kemendagri, Bupati tidak pernah hadir, yang diutus hanya Asisten. Harusnya DPRD Lima Puluh Kota protes ke Provinsi atau Kemendagri, ini kok komplain kami Pemko?” kata Riza kepada awak media, Senin (5/07).
Menurut Wali Kota Payakumbuh ini yang mana orangnya tidak diragukan lagi karna bertabur prestasi, statement anggota DPRD di daerah tetangga itu seperti bahasa orang berdunsanak saja antar dua daerah. Riza menjelaskan ini bukan persoalan merampok atau merampas hak, karena bila ditetapkan batas wilayah, masyarakat yang punya tanah tetap orangnya itu juga, tak akan bertukar,”Ungkapnya.
“Lebih baik DPRD Lima Puluh Kota urus saja banyak jalan yang rusak dan infrastruktur yang minim di Lima Puluh Kota.Kami mempunyai moto kota yang yang telah direncanakan jauh jauh hari karna kami hadir dari rakyat untuk rakyat dan harapannya Jangan suka melucu-lucu atau melawak.Kami selaku pimpinan tertinggi kota Payakumbuh memiliki tanggung jawab terhadap batas wilayah daerah daerah kami,Karena kami sellalu bersenergi dari rakyat buat membangun kota Payakumbuh lebih baik lagi,kalau marah kepada saya, apa masalahnya? Kalau ingin diperbaiki silahkan ajukan ke Kemendagri,” ungkap Riza penuh dengan wibawa.
Menurut Riza, Kota Payakumbuh pun mengalami kerugian, pihaknya serius dengan masalah tapal batas dua daerah karena menjadi hal yang vital bagi keberlangsungan pembangunan. Dari hasil keputusan Kemendagri itu, kata Riza, luas wilayah Kota Payakumbuh berkurang lebih kurang 3 km², dan Pemko tidak begitu mempersoalkan masalah itu.
“Kami tidak marah karena kita bertetangga dan bersaudara. Masa kita sesama saudara saling menyalahkan? sampai kami dianggap tak terpuji?” jelasnya.
“Kita datang ke Kemendagri, lalu Kemendagri memberikan topografinya dan kita setujui. Kalau urusan patok-patok batasnya, dulu sudah ditandatangani di zaman Wali Kota dan Bupati sebelum saya menjabat. Yang sekarang disepakati itu adalah batas antar patok, bisa lurus dan melengkung kedalam atau keluar tergantung kesepakatan bersama,” tambah Riza.
Riza juga mempertanyakan ketika pihak Pemkab tidak datang ke Kementerian terkait urusan tapal batas ini, artinya mereka setuju dengan keputusan Kementerian Dalam Negeri, lalu kenapa sekarang marah ke Riza selaku Wali Kota atau Pemko?“Harusnya Dewan mempertanyakan ke Bupati dan jajarannya. Ini saya dibuat seperti cindua indak lomak,” tukuknya.
Riza mengajak anggota DPRD di Lima Puluh Kota harusnya lebih hati-hati dan dewasa dalam menyikapi persoalan ini. Tak perlu sampai berucap ini itu karna kedua daerah ini serumpun,itulah yang disebut luak 50.
Lebih baik kita membangun nagari Kito luak 50 ini karna begitu jauh kita ketinggalan dari daerah Laen.Contohnya Dharmasraya pemekaran wilayah yang baru hanya seumur jagung,tapi kenapa mereka bisa membangun? Rasa kekompakan dan rasa semangat membangun itulah moto mereka.riza mengajak semua elemen agar bersama-sama membangun buat luak50 karna begitu banyak potensi potensi yang bisa menghasilkan kemasukan masing masing wilayah.”tuturnya.
“Saya beri satu contoh lagi, perbatasan Piladang-Payakumbuh ada warga yang daerahnya masuk ke Kabupaten, tapi sertifikat IMB nya di Payakumbuh, saya tidak mempersoalkan ini, karena saya anggap kita bersaudara,” tutup Riza.(*)