SUMBAR – Keluarga IPP (32), guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mes personel Polres Pesisir Selatan, mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat, Kamis (2/7/2026). Langkah tersebut ditempuh untuk meminta pengawasan terhadap proses penyelidikan sekaligus perlindungan hukum bagi keluarga korban.
Didampingi penasihat hukum, keluarga tiba di Markas Polda Sumbar sekitar pukul 14.00 WIB. Setibanya di lokasi, mereka diarahkan oleh petugas menuju Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumbar untuk menyampaikan laporan.
Penasihat hukum keluarga, Dr. Rodi Chanda, mengatakan kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan penyelidikan yang dilakukan Polres Pesisir Selatan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan.
“Yang kami laporkan adalah agar Propam mengawasi proses penyelidikan di Polres Pessel. Selain itu, kami juga meminta perlindungan keluarga agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun, karena perkara ini berkaitan dengan aparat penegak hukum dan kejadiannya terjadi di lingkungan mes polisi,” kata Rodi dikutip keterangannya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, laporan dugaan tindak pidana memang telah ditangani Polres Pesisir Selatan. Namun, keluarga menilai pengawasan dari Propam Polda Sumbar penting untuk menjaga independensi proses penyelidikan tersebut.
Rodi menyebut, hingga kini pihak keluarga belum mengalami intimidasi dari pihak manapun. Meski demikian, ia menyampaikan sempat ada pihak kepolisian yang datang ke rumah sakit setelah korban selesai menjalani visum dan meminta agar autopsi tidak dilakukan.
“Peristiwa itu juga sudah kami sampaikan dalam laporan di Polres Pessel sebagai bagian dari informasi yang perlu ditelusuri penyidik,” ujarnya.
Ia berharap, dengan adanya pengawasan dari Propam Polda Sumbar, proses penanganan perkara dapat berjalan tanpa hambatan dan seluruh tahapan penyelidikan berlangsung secara terbuka.
Menurut Rodi, pada awal pendampingan hukum, keluarga sempat merasa minim memperoleh informasi mengenai perkembangan penyelidikan. Namun belakangan, Polres Pesisir Selatan telah mulai memberikan penjelasan kepada pihak keluarga mengenai proses penanganan perkara.
“Setelah kami melakukan pendampingan hukum, pihak Polres Pessel sudah menemui keluarga dan menjelaskan perkembangan penyelidikan. Kami berharap komunikasi seperti ini terus berjalan hingga kasus ini benar-benar tuntas,” ucapnya lagi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Susmelawati Rosya, memastikan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pesisir Selatan.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kapolres Pesisir Selatan, kata Susmelawati, penyidik telah melakukan pendalaman terhadap berbagai keterangan saksi, baik dari pihak keluarga korban, penghuni mes, maupun rekan kerja yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Proses penyelidikan masih dilakukan secara intensif. Pendalaman terus berjalan dengan memeriksa para saksi untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa ini,” ujarnya.
Selain pemeriksaan saksi, kepolisian juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban. Sejumlah sampel organ tubuh kini masih menjalani pemeriksaan laboratorium forensik di Padang dan Jakarta guna memastikan penyebab pasti kematian.
“Hasil pemeriksaan laboratorium masih berlangsung. Kemungkinan hasilnya akan keluar dalam satu hingga dua hari ke depan,” kata Susmelawati.
Kasus meninggalnya IPP menjadi perhatian publik karena korban ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mes personel Polres Pessel di Nagari Salido, Kecamatan IV Jurai. Hingga kini, penyidik belum menyimpulkan penyebab kematian korban dan masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik sebagai dasar ilmiah dalam mengungkap fakta sebenarnya.

















