DPRD dan Pemkab Pessel Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

PESISIR SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Pesisir Selatan, Selasa (7/7/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah, didampingi Wakil Ketua Hakimin, Ermizen, dan Dani Sopian.

Rapat turut dihadiri anggota DPRD Pesisir Selatan, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Persetujuan terhadap ranperda tersebut menjadi bagian penting dalam rangkaian pengelolaan keuangan daerah, khususnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Pesisir Selatan selama tahun anggaran 2025.

Dalam prosesnya, pembahasan ranperda tidak berlangsung singkat. Pemerintah daerah dan DPRD melewati sejumlah tahapan pembahasan sebelum akhirnya mencapai persetujuan bersama.

Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian nota Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD.

Selanjutnya, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan umum tersebut kemudian mendapat jawaban dari pemerintah daerah sebagai bagian dari proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.

Pembahasan kemudian dilanjutkan melalui panitia khusus DPRD dengan melibatkan perangkat daerah terkait untuk membahas substansi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih mendalam.

Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan, tercapainya persetujuan bersama tersebut merupakan hasil dari kerja keras berbagai pihak yang terlibat dalam seluruh tahapan pembahasan.

“Alhamdulillah pada hari ini kita telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Hal ini merupakan hasil kerja keras kita bersama,” kata Hendrajoni.

Menurut Hendrajoni, proses tersebut dimulai dari penyampaian nota ranperda, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah atas pandangan umum DPRD hingga pembahasan bersama panitia khusus DPRD.

Ia menegaskan, seluruh tahapan penyusunan dan pembahasan ranperda telah dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, Hendrajoni menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pesisir Selatan yang telah menjalankan fungsi pembahasan hingga ranperda tersebut dapat disepakati bersama.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD,” ujarnya.

Apresiasi yang sama juga disampaikan kepada seluruh kepala OPD beserta jajaran serta pihak-pihak lainnya yang ikut terlibat dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan ranperda tersebut.

Menurut Hendrajoni, kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi bagian penting dalam memastikan proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan aturan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terbangun selama proses pembahasan dapat terus dipertahankan pada masa mendatang.

“Semoga pengabdian yang kita lakukan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Amin ya Rabbal Alamin,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pesisir Selatan Darmansyah mengatakan, persetujuan bersama terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif.

Komitmen tersebut, katanya, berkaitan dengan upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Darmansyah menjelaskan, DPRD menjalankan fungsi pembahasan dan pengawasan melalui proses yang dilakukan secara cermat dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.

“Persetujuan ini bukan sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi wujud tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” kata Darmansyah.

Ia menambahkan, berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah.

Catatan tersebut, menurutnya, penting sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Dengan disepakatinya ranperda tersebut, pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada kepentingan publik.

Darmansyah juga mengapresiasi kerja sama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan selama seluruh tahapan pembahasan berlangsung.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif merupakan modal penting dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Ia berharap sinergi tersebut tidak berhenti pada proses pengesahan pertanggungjawaban APBD, tetapi berlanjut dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah.

“Kolaborasi yang harmonis menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Pesisir Selatan,” ujarnya.

Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut sekaligus menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Ke depan, hasil pembahasan dan berbagai catatan DPRD diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Dengan demikian, pengelolaan APBD tidak hanya memenuhi aspek administratif dan regulasi, tetapi juga semakin diarahkan untuk memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *