JAKARTA — Menjadi perempuan di tengah perubahan zaman bukan perkara sederhana. Selain dituntut produktif dan mandiri, perempuan masih dihadapkan pada urusan rumah tangga, tanggung jawab keluarga, hingga tuntutan untuk memastikan penghasilan tetap mengalir.
Di tengah perubahan dunia kerja yang semakin cepat, persoalan perempuan Indonesia pun semakin kompleks. Kesempatan memang semakin terbuka, namun kesenjangan masih terasa dalam berbagai aspek kehidupan.
Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menyoroti sedikitnya lima persoalan yang masih banyak dihadapi perempuan Indonesia pada 2026. Persoalan itu meliputi ketimpangan ekonomi dan upah, beban domestik, keterbatasan akses pembiayaan, ancaman perubahan dunia kerja akibat otomasi dan kecerdasan buatan (AI), serta kebutuhan peningkatan keterampilan.
Menurut Lisda, persoalan perempuan tidak bisa diselesaikan hanya dengan satu pendekatan. Pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh, mulai dari aspek ekonomi hingga perlindungan di dunia kerja.
“Persoalan perempuan sebenarnya jauh lebih kompleks. Namun, jika dirangkum, ada sejumlah masalah yang paling sering muncul dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Lisda di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Lisda menyebut persoalan pertama yang perlu mendapat perhatian adalah ekonomi dan ketimpangan akses, termasuk kesenjangan upah antara perempuan dan laki-laki.
Menurut dia, perempuan masih menghadapi kondisi ketika pekerjaan dan posisi yang relatif sama belum selalu mendapatkan penghargaan ekonomi yang setara.
“Pertama adalah ekonomi dan ketimpangan akses, seperti kesenjangan upah, saat ini wanita Indonesia dibayar 20-30 persen lebih rendah untuk posisi yang sama,” kata Lisda.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya menciptakan kesetaraan ekonomi bagi perempuan masih menghadapi tantangan.
Persoalan berikutnya adalah beban domestik.
Perempuan yang bekerja tidak serta-merta terbebas dari tanggung jawab rumah tangga. Setelah menyelesaikan pekerjaan profesional, sebagian masih harus kembali menjalankan berbagai pekerjaan domestik dan mengurus keluarga.
Lisda menyebut sekitar 70 persen pekerjaan domestik masih berada di pundak perempuan.
Kondisi tersebut membuat perempuan harus membagi energi antara pekerjaan yang menghasilkan pendapatan dan pekerjaan rumah tangga yang sering kali tidak terlihat sebagai pekerjaan.
Beban itu semakin kompleks ketika perempuan juga berupaya membangun usaha sendiri.
Politisi asal Sumatera Barat itu juga menyoroti persoalan akses pembiayaan bagi perempuan yang ingin mengembangkan usaha.
Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam menggerakkan perekonomian rakyat. Lebih dari 60 persen UMKM di Indonesia disebut dikelola oleh perempuan.
Namun, perempuan yang ingin mengembangkan usaha masih kerap menghadapi kendala pembiayaan, terutama terkait persyaratan agunan.
Lisda menyebut, persoalan akses modal tidak semata-mata menyangkut kemampuan perempuan memperoleh pinjaman.
Lebih jauh, akses pembiayaan berkaitan dengan kesempatan perempuan untuk mengembangkan usaha, meningkatkan pendapatan keluarga, hingga menciptakan lapangan kerja.
AI dan Otomasi Mulai Mengubah Dunia Kerja
Tantangan perempuan kini juga datang dari perkembangan teknologi.
Otomasi dan kecerdasan buatan mulai mengubah cara perusahaan menjalankan aktivitas bisnis. Di satu sisi, teknologi meningkatkan efisiensi, tetapi di sisi lain perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kebutuhan tenaga kerja di sejumlah sektor.
Lisda meminta pemerintah mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), terutama pada sektor yang banyak menyerap pekerja perempuan seperti ritel, garmen, serta makanan dan minuman.
Menurutnya, perubahan pola kerja akibat otomasi dan AI harus diantisipasi sejak dini agar perempuan tidak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Persoalannya, kata Lisda, bukan hanya bagaimana mempertahankan pekerjaan lama, tetapi juga memastikan perempuan memiliki kemampuan untuk beradaptasi dengan jenis pekerjaan baru.
Karena itu, Lisda menilai pemberdayaan perempuan tidak cukup hanya berbicara mengenai bantuan.
Pendidikan, pelatihan keterampilan, akses pembiayaan, perlindungan pekerja, serta kesempatan yang setara harus menjadi bagian dari kebijakan yang saling berkaitan.
Menurutnya, ketika perempuan memiliki akses ekonomi yang lebih baik, kesempatan meningkatkan keterampilan, serta memperoleh perlindungan dalam dunia kerja, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh perempuan itu sendiri.
Dampaknya juga akan terasa hingga ke tingkat keluarga dan masyarakat.
Bagi Lisda, persoalan yang kerap disebut sebagai “masalah perempuan” sesungguhnya merupakan persoalan yang jauh lebih besar.
Indonesia perlu memastikan perempuan tidak tertinggal ketika ekonomi, teknologi, dan kehidupan sosial bergerak semakin cepat.
“Tantangannya adalah memastikan perubahan tersebut tidak hanya menghasilkan kemajuan bagi mereka yang sudah memiliki akses, tetapi juga membuka jalan bagi perempuan yang selama ini berada di belakang antrean,” pungkasnya. (*)



















