Bawaslu Pessel Paparkan Inovasi PPID di Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik

DAERAH, HEADLINE, POLITIK69 Dilihat

PADANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan memaparkan komitmen dan inovasi pelayanan informasi publik dalam presentasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Informasi Sumatera Barat di Padang, Rabu (14/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Pesisir Selatan dipimpin Ketua sekaligus Penasehat PPID, Afriki Musmaidi. Turut hadir Anggota sekaligus Tim Pertimbangan PPID, Syauqi Fuadi, Kepala Sekretariat selaku Atasan PPID, Rinaldi, serta Kepala Subbagian Hukum, Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi (H2DI) sekaligus PPID, Riyan Alghi Fermana.

Mengangkat tema “Keterbukaan Informasi Publik dan Strategi PPID Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan”, tim memaparkan berbagai langkah yang dilakukan untuk memperkuat kapasitas PPID, mengembangkan inovasi pelayanan informasi, mengoptimalkan media digital, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan berbagai inovasi terus dikembangkan untuk memastikan informasi publik tersedia secara akurat, terpercaya, dan mudah diakses masyarakat.

“Salah satu upaya yang dikembangkan Bawaslu Pesisir Selatan adalah menghadirkan berbagai inovasi untuk memastikan informasi publik tersedia, terpercaya, dan mudah diakses,” ujar Afriki dalam presentasinya.

Sejumlah inovasi yang dipaparkan meliputi majalah digital Suara Pengawasan, program Pemuda Sadar Informasi (Sains), Duta PPID, pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP), serta penyebarluasan informasi melalui media x-banner di sejumlah titik strategis.

Majalah digital Suara Pengawasan menjadi salah satu sarana publikasi Bawaslu Pesisir Selatan untuk menyampaikan berita dan edukasi pengawasan pemilu secara faktual, aktual, dan edukatif.

Sementara itu, program Pemuda Sains dan Duta PPID diarahkan untuk memperluas jangkauan informasi kepemiluan melalui keterlibatan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya informasi publik sekaligus mendorong partisipasi dalam pengawasan pemilu.

Selain melalui program inovasi, Bawaslu Pesisir Selatan juga mengoptimalkan media sosial sebagai saluran penyebarluasan informasi. Pemanfaatan media digital dinilai penting untuk memperluas jangkauan publikasi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga, serta membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari langkah menghadapi penyebaran informasi yang tidak benar, khususnya informasi terkait kepemiluan yang dapat memengaruhi pemahaman masyarakat.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik harus dilakukan secara konsisten melalui pembaruan data dan pemanfaatan berbagai saluran komunikasi.

“Kami juga menyampaikan komitmen dengan update DIP secara berkala dan penyebarluasan informasi melalui berbagai saluran informasi. Dengan demikian, keterbukaan informasi tidak hanya jadi kewajiban administratif saja, tapi sebagai bagian membangun kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas Pemilu,” kata Syauqi di hadapan panelis.

Untuk memperkuat pelayanan informasi ke depan, Bawaslu Pesisir Selatan juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah, insan pers, dan berbagai pemangku kepentingan.

Kolaborasi tersebut dilakukan melalui pemanfaatan media publikasi pemerintah daerah, penyiaran informasi melalui radio, distribusi media informasi, serta komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dengan wartawan media daring maupun cetak.

Dalam presentasi itu, Bawaslu Pesisir Selatan turut memaparkan rekam jejak capaian keterbukaan informasi publik, termasuk predikat Informatif yang diperoleh dalam pelaksanaan Monev pada tahun-tahun sebelumnya.

Capaian tersebut menjadi pijakan untuk menjaga konsistensi pelayanan sekaligus mendorong perbaikan dan pengembangan inovasi agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Rinaldi yang ditemui selepas presentasi, menyampaikan bahwa penguatan peran PPID diharapkan mampu mendorong terbentuknya masyarakat yang sadar informasi dan aktif berpartisipasi dalam pengawasan pemilu.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tentang menyediakan informasi, melainkan juga membangun ruang partisipasi publik demi mewujudkan Pemilu 2029 yang berintegritas, transparan, dan akuntabel,” ucap Rinaldi.

Melalui keikutsertaan dalam Monev KIP 2026, Bawaslu Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola informasi publik yang profesional, transparan, dan responsif. Dengan pelayanan informasi yang semakin terbuka dan mudah diakses, masyarakat diharapkan dapat berperan lebih aktif dalam mengawal proses demokrasi dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *