Sumbarintivestigasi.com, Payakumbuh – Daftar Pencarian Orang atau DPO kasus narkotika jenis ganja kering seberat 135 Kilogram di Kenagarian Taeh Bukik, Kabupaten Limapuluh Kota yang sempat menggegerkan Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh beberapa waktu lalu, Akhirnya tewas setelah timah panas satresnarkoba Polres Limapuluh Kota bersarang dipunggungnya, Selasa 13 April 2021.
Menurut info yang beredar dimedia cetak dan elektronik,serta hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim satresnarkoba lima puluh kota,anggota ini bergegas dan bergerak cepat mencari keberadaan tersangka.
Tersangka berinisial ER (32) Warga Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota tewas setelah polisi melakukan penggrebekkan di rumahnya. Saat dilakukan penangkapan, tersangka sedang istirahat dirumahnya,setelah mendengar ada tim satresnarkoba dari polres lima puluh mengepung kediamannya,saudara (ER) berusaha meloncat dari lantai dua rumahnya dan berusaha kabur meskipun pihak kepolisian telah melakukan tembakan peringatan beberapa kali ke udara.
“Namun (ER) tidak mengindahkan tembakan peringatan personil kita, maka anggota kita melakukan tindakan terukur dan mengenai punggung tersangka ER,” Ucap Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso melalui kasatnarkoba AKP Hendri Has. (Rabu 14 April 2021), ujarnya ke awak media.
Saudara (ER) sempat mendapatkan perawatan lebih kurang dua jam di RSUD Adnaan WD Payakumbuh namun selama pertolongan tim medis melakukan tugasnya akhirnya tersangka (ER) menghembuskan nafas terakhirnya. Namun disela sela Saat dirumah sakit, ditemukan juga sejumlah lebih kurang 32 Paket kecil narkotika jenis sabu dan 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan beberapa uang pecahan seratus ribuan didalam saku tersangka. Sedangkan dirumah tersangka ER juga ditemukan satu unit timbangan digital dan 14 pak plastik diduga digunakan untuk memaketkan sabu tersebut.
(ER)Tersangka telah kita kembalikan ke keluarganya untuk dimakamkan hari ini di rumahnya,” Lanjut Kapolres,ke awak media.