SUMATERA BARAT – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi memulai proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat periode 2026–2031. Seleksi yang berlangsung secara terbuka ini menjadi momentum penting untuk menjaring sosok-sosok berintegritas yang akan mengemban amanah mengelola zakat, infak, dan sedekah di Ranah Minang selama lima tahun ke depan.
Tahapan seleksi dimulai sejak 15 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga pertengahan Agustus 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) Kementerian Agama.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Sumbar, Edi Dharma, mengatakan, Pemerintah Provinsi Sumbar membuka kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi lima posisi pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar periode 2026–2031.
“Jumlah kebutuhan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar untuk periode 2026–2031 sebanyak lima orang. Seluruh posisi tersebut akan diisi melalui mekanisme seleksi yang terbuka,” kata Edi Dharma, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, masa pendaftaran dibuka hingga 29 Juli 2026. Setelah itu, tim seleksi akan melakukan verifikasi dan seleksi administrasi pada 30 Juli 2026, dengan hasilnya diumumkan pada 1 Agustus 2026.
Peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi pada 3–4 Agustus 2026. Tahapan tersebut meliputi tes pengetahuan dasar serta penulisan makalah sebagai bagian dari penilaian kapasitas dan pemahaman peserta terhadap pengelolaan zakat.
“Hasil seleksi kompetensi dijadwalkan diumumkan pada 6 Agustus 2026,” ujarnya.
Selanjutnya, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan wawancara pada 8 Agustus 2026. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, tim seleksi akan menetapkan 10 besar calon pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar yang dijadwalkan diumumkan pada 11 Agustus 2026.
Proses seleksi ini mengacu pada Surat Tim Seleksi Nomor 400/293/Kesra-2026 tentang Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat Periode 2026–2031 tertanggal 14 Juli 2026 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi, Arry Yuswandi.
Edi Dharma menyebut, seluruh tahapan seleksi dirancang untuk berlangsung secara objektif, transparan, dan akuntabel sehingga menghasilkan pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memiliki kompetensi, tetapi juga integritas dan komitmen yang kuat dalam mengelola dana umat.
“Kami berharap proses seleksi ini mampu melahirkan pimpinan BAZNAS Provinsi Sumbar yang profesional, amanah, serta mampu memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat dan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan di Sumatera Barat,” ucapnya.
Dengan dimulainya proses seleksi tersebut, Pemprov Sumbar berharap kepemimpinan baru BAZNAS Provinsi Sumbar periode 2026–2031 mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolaan zakat, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperluas manfaat program pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Barat. (*)



















