PESISIR SELATAN — Keresahan warga terhadap dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan permukiman Kampung Kenanga, Kenagarian Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya berujung pada tindakan kepolisian.
Merespons informasi masyarakat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial IST (21), Selasa malam (11/8/2026), sekitar pukul 20.30 WIB.
IST diketahui berstatus mahasiswa dan merupakan warga setempat. Ia diamankan petugas dalam pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut dilakukan atas arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, dan dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar.
Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk bagi polisi untuk menindaklanjuti dugaan peredaran barang haram tersebut. Warga sebelumnya merasa resah karena menduga adanya aktivitas transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dicurigai.
Dalam proses penindakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap IST. Penggeledahan tersebut disaksikan oleh warga dan saksi di lokasi.
Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan satu paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan dalam plastik klip bening yang disimpan di dalam kotak rokok merek Savero.
Kepada polisi, IST mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya.
Barang bukti dan tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan untuk mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterkaitan tersangka dengan jaringan pemasok narkotika.
“Yang bersangkutan beserta barang bukti telah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Hardi.
Polisi juga akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap dari mana narkotika itu diperoleh dan apakah terdapat pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya.
Pengungkapan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika tidak hanya menyasar kawasan tertentu, tetapi dapat menyusup hingga ke lingkungan permukiman dan menyentuh kalangan generasi muda.
Karena itu, kepolisian mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari warga dinilai menjadi salah satu kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di tengah masyarakat.















