PESISIR SELATAN — Pengembangan kasus narkotika yang dilakukan jajaran Polsek Linggo Sari Baganti berujung pada penangkapan seorang pria berinisial TS (46), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
TS diamankan polisi di kediamannya di Kampung Rawang Bakung, Nagari Pasar Bukit Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan terhadap kasus narkotika sebelumnya. Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah diamankan sebelumnya, polisi memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari TS.
Kapolsek Linggo Sari Baganti Iptu Wira Satria mengatakan, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku.
“Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari perkara sebelumnya. Setelah mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan, personel kemudian mendatangi kediaman terduga pelaku untuk dilakukan penggeledahan,” ujar Iptu Wira.
Dalam penggeledahan yang dilakukan dengan sejumlah saksi dari masyarakat setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang diamankan di antaranya paket diduga narkotika jenis sabu dalam beberapa ukuran, dua wadah berbentuk tabung plastik yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan, sejumlah plastik klip bening, serta uang tunai sebesar Rp250 ribu.
Polisi mengatakan bahwa TS mengakui barang-barang tersebut berada dalam penguasaannya. Meski demikian, status dan keterlibatan TS dalam perkara tersebut tetap akan ditentukan melalui proses penyidikan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Usai diamankan, TS bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Linggo Sari Baganti. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan awal, termasuk pemeriksaan urine, sebelum berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Pessel untuk penanganan perkara lebih lanjut.
Iptu Wira menegaskan pihaknya masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengetahui sumber maupun kemungkinan jaringan yang berkaitan dengan perkara ini,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Peran masyarakat sangat kami butuhkan. Informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan peredaran narkoba dapat membantu kepolisian dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” pungkasnya.
Kasus tersebut kini dalam penanganan kepolisian. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap TS dan mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


















