Banjir Padang dan ‘Salam Kenal’ Dari Alam Sumbar untuk Kapolda Baru: Dan Lemahnya Penegakan Hukum Lingkungan

FAKTA PERISTIWA66 Dilihat

Banjir Padang: ‘Salam Kenal’ Dari Alam Sumatera Barat Kepada Kapolda Sumbar Yang Baru

​PADANG — Bencana banjir yang kembali menerjang Kota Padang dan sekitarnya belakangan ini menjadi sinyal kuat atas maraknya kerusakan alam di Sumatera Barat. Deretan bencana ekologis tersebut disinyalir sebagai dampak langsung dari maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI) serta alih fungsi kawasan hutan yang tidak sesuai peruntukannya.

​Ketua Umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH), Soni, S.H., M.H., M.Ling., menegaskan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap para pelanggar aturan lingkungan serta maraknya alih fungsi hutan menjadi akar persoalan utama yang memicu bencana alam berkelanjutan di Sumatera Barat.

​”Sekarang saja hujan sebentar sudah banjir, bagaimana lagi ke depannya?” ujar Soni mendesak kepedulian para pemangku kebijakan.

​Ia menjelaskan bahwa daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup di Sumatera Barat saat ini sudah berada dalam kondisi yang tidak seimbang akibat rusaknya ekosistem oleh penambangan emas tanpa izin.

Selain itu, kebijakan pemerintah pusat dalam menerbitkan izin pertambangan bagi pelaku usaha dinilai sering kali mengabaikan analisis dampak lingkungan secara menyeluruh dan jangka panjang.

​”Bahwa pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan aspek-aspek lingkungan seolah hanya menjadi slogan manis pemerintah pusat dan daerah tanpa implementasi nyata di lapangan,” kritiknya.

​Soni juga mengungkapkan kekecewaannya terkait penanganan laporan pelanggaran lingkungan oleh instansi terkait. Menurutnya, berbagai pengaduan yang disampaikan terkait perusakan lingkungan dan alih fungsi kawasan hutan sering kali membentur alasan yang sama.

​”Beberapa kali kami membuat pengaduan terkait perusakan lingkungan dan alih fungsi kawasan hutan, pihak berwenang selalu menjawab bahwa dana untuk penegakan hukum tidak ada. Itu terus jawaban yang kami terima,” tegasnya.

​Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh tim jurnalis lingkungan hidup, terindikasi kuat adanya keterlibatan oknum-oknum yang menikmati aliran dana atau “uang payung” dari operasional tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat. Hal ini yang membuat penindakan kerap tumpul di lapangan.

Di harapkan dengan bergantinya tongkat komando di Kepolisian Daerah Sumatera Barat mudah-mudahan menjadi perubahan dalam penegakan hukum lingkungan dan kehutanan di Sumatera Barat.

​”Kami dari jurnalis lingkungan hidup saat ini hanya bisa meminta kepada Allah SWT agar siapapun yang bermain dan ikut serta dalam perusakan lingkungan di Sumatera Barat mendapat balasan langsung dari alam. Kami kembali mengingatkan, sekarang sudah akhir zaman, jangan lagi menambah kerusakan di muka bumi ini,” pungkas Soni.
​(Team Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *