PESISIR SELATAN – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pemkab Pessel) memperkuat komitmennya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat dengan menggandeng Bank Nagari Cabang Painan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), Senin (20/7/2026). Kerja sama ini bertujuan memperluas akses pembiayaan rumah bersubsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Penandatanganan MoU tersebut dirangkaikan dengan pembukaan pameran perumahan bersubsidi yang digelar Forum Developer Pesisir Selatan. Pameran menghadirkan berbagai pilihan rumah bersubsidi sekaligus layanan konsultasi pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah pertama.
Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan penyediaan rumah layak huni tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, tetapi membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perbankan dan pengembang perumahan.
Ia mengapresiasi Bank Nagari Cabang Painan yang telah berkomitmen mendukung program penyediaan rumah layak melalui pembiayaan KPR FLPP.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Nagari yang telah menjadi mitra strategis Pemkab Pessel. Dukungan ini membuktikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan kolaborasi semua pihak. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Hendrajoni.
Menurutnya, pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan solusi agar semakin banyak masyarakat memiliki rumah sendiri dengan harga terjangkau serta skema pembiayaan yang ringan.
Komitmen tersebut diperkuat dengan alokasi kuota sebanyak 1.000 unit rumah bersubsidi untuk Kabupaten Pesisir Selatan pada 2026 dari Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman. Kuota itu diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat yang memenuhi persyaratan sehingga manfaat program pemerintah pusat benar-benar dirasakan di daerah.
Hendrajoni menjelaskan, melalui skema KPR FLPP masyarakat berpenghasilan rendah dapat menikmati berbagai kemudahan, seperti suku bunga tetap 5 persen per tahun, uang muka ringan, dan cicilan yang terjangkau sehingga memudahkan kepemilikan rumah pertama.
Selain memenuhi kebutuhan masyarakat, program rumah bersubsidi juga diyakini mampu menggerakkan perekonomian daerah melalui peningkatan aktivitas sektor konstruksi, tumbuhnya industri pendukung, serta terbukanya lapangan kerja.
Data Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pesisir Selatan mencatat masih terdapat 3.432 aparatur sipil negara (ASN) yang belum memiliki rumah pribadi. Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar penting bagi pemerintah daerah untuk terus memperluas akses pembiayaan perumahan.
Melalui sinergi antara Pemkab Pessel, Forum Developer, dan Bank Nagari, diharapkan ASN, anggota TNI/Polri, serta masyarakat berpenghasilan rendah memperoleh kemudahan dalam memiliki rumah, baik dari sisi ketersediaan unit maupun proses pembiayaan.
Hendrajoni juga mengajak masyarakat memanfaatkan pameran perumahan bersubsidi untuk mendapatkan informasi mengenai pilihan hunian, persyaratan administrasi, hingga mekanisme pengajuan KPR FLPP.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyediaan rumah layak huni sekaligus mendukung suksesnya Program Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Divisi Kredit dan Mikro Banking Bank Nagari, Busnel Watson, mengatakan KPR FLPP merupakan solusi pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak dengan harga terjangkau.
Menurutnya, program tersebut menawarkan sejumlah keuntungan, antara lain suku bunga tetap 5 persen per tahun, uang muka mulai 1 persen, fasilitas Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), tenor kredit hingga 20 tahun, serta angsuran tetap yang dimulai sekitar Rp1 jutaan per bulan.
Busnel menyebut, calon penerima KPR FLPP harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berusia minimal 21 tahun atau telah menikah, memiliki penghasilan sesuai ketentuan, belum pernah memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.
Selain itu, pemohon wajib melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, Kartu Keluarga, buku nikah, NPWP, bukti pelaporan SPT Tahunan, dokumen penghasilan atau legalitas usaha, serta rekening koran atau tabungan enam bulan terakhir.
“Melalui KPR FLPP, Bank Nagari ingin memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada masyarakat berpenghasilan rendah agar impian memiliki rumah sendiri dapat terwujud. Kami siap mendampingi masyarakat mulai dari proses konsultasi, pengajuan kredit hingga pencairan pembiayaan, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan sesuai ketentuan,” ucap Busnel.





















